JAMBI, AksesNews – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Jambi melalui Bidang Perempuan melakukan aksi solidaritas (KAMMI’S-an) sebagai respon atas penanganan kasus KY yang mandeg pihaknya mendesak kepolisian untuk segera mengungkapnya, di Depan Kantor Gubernur Jambi, Kamis (18/08/2022).
Koordinator Bidang Perempuan KAMMI Wilayah Jambi, Novita Sari mengatakan aksi yang dilakukan oleh perempuan KAMMI Jambi itu lantaran proses hukum terkait kasus KY (4) yang diduga dibunuh dan ditemukan septic tank di area Kuburan Cino hanya jalan di tempat dan lambat
“Aksi solidaritas ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas perempuan KAMMI terhadap kasus anak dan perempuan di Jambi, memberitahu masyarakat bahwa kasus ini masih belum jelas, serta menuntut agar Polresta segera menetapkan tersangka terkait kasus KY yang dilaporkan menghilang pada tanggal 23 Juli 2022 lalu. Sudah hampir satu bulan namun belum juga didapati kejelasan mengenai penetapan tersangka,” katanya.
Menurutnya, Selasa (16/08/2022) perwakilan bidang perempuan KAMMI telah berkunjung ke rumah korban di Kelurahan Rawa Sari, Kecamatan Alam Barajo, untuk berbelasungkawa, dan menyampaikan terkait aksi yang digelar hari ini.
“Mereka juga sempat melihat langsung lokasi kejadian penemuan mayat KY,” ujarnya.
Novita Sari mengapresiasi atas keterlibatan semua pihak yang ikut membantu dalam penanganan kasus tersebut. “Apresiasi untuk pihak yang ikut tergugah dalam kasus ini, mulai dari pengacara, media, hingga pegiat kemanusiaan. Ini mesti jadi pengingat untuk aparat penegak hukum, karena semua mata tertuju pada pembuktian kinerja mereka,” ujarnya.
Ditambahkan Novi, ia juga menuntut pihak terkait dalam penanganan kasus ini agar segera menemui titik terang. Menurutnya, upaya penuntasan kasus KY ini harus serius dan fokus, sudah hampir satu bulan tetapi belum diektahui siapa tersangkanya.
“Padahal sudah banyak saksi dan bukti yang diupayakan dari pihak keluarga dan pengacara korban,” sebutnya.
Koordinator Perempuan KAMMI Daerah Kota Jambi, Yunis Aprianti sangat menyanyangkan lambannya proses pengungkapan kasus dugaan pembunuhan KY.
“Kami menyayangkan lambannya penangan kasus yang menimpa KY, semakin berlarut-larutnya kasus ini dalam menetapkan tersangka telah menimbulkan keresahan dan kekhawatiran bagi para orangtua bahkan tidak menutup kemungkinan akan ada korban selanjutnya. Kami jadi mempertanyakan apakah layak penobatan yg baru saja diterima Kota Jambi sebagai kota layak anak pada hari Jum’at 22 juli 2022 yg diberikan oleh Menteri PPPA,” katanya..
Aksi ini akan rutin dilakukan setiap pekannya hingga kasus ini menemui hasil akhirnya. KAMMI Wilayah Jambi melalui Bidang Perempuannya juga berkomitmen untuk mengawal kasus KY dan mendesak untuk mengusut tuntas segala bentuk kekerasan dan pelecehan terhadap anak dan perempuan di Jambi.
“Kita akan terus mendesak hingga kasus ini terungkap, selain itu KAMMU akan mengawal kasus kasus kekerasan perempuan dan anak,” tandasnya (*)