JAMBI, AksesNews – Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi melalui Kepala Bidang Energi, Pandu Hartadinata menjalankan program pengelolah Energi Baru Terbarukan (EBT) dengan menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Pada tahun 2021 lalu, pihak ESDM Provinsi Jambi mengirimkan surat kepada sekolah yang ada di Kota Jambi maupun gedung instansi pemerintahan untuk dijadikan mitra percontohan untuk penggunaan PLTS yang menggunakan sistem on grid.
Mengingat masih pasca pandemi Covid-19, program itu terstop karena anggarannya dialihkan untuk recofusing dalam penanganan Covid-19. Tetapi, beberapa sekolah di Jambi memberikan balasan surat untuk menjadi mitra percontohan terhadap penggunaan PLTS.
Ada dua sekolah, kata Pandu, yaitu SMAN 2 Kota dan SMAN 5 Kota Jambi menjadi pertimbangan untuk dilakukan pemasakan PLTS dan melengkapi beberapa adminstrasi untuk dilakukan pemasakan.
“Tidak hanya dua sekolah menjadi mitra percontohan untuk pemasakan PLTS, Kantor Gubernur Jambi, Kantor DPRD Provinsi Jambi dan Kantor Bupati Tanjung Jabung (Tanjab) Barat ikut dalam pemasangan PLTS di tahun 2022 lalu,” sebut Pandu saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/07/2023).
Dalam penggunaaan PLTS dengan sistem on grid tetap masih menggunakan pembangkit listrik dari PLN. Karena untuk penggunaan PLTS salah satunya menghemat pembayaran listrik setiap bulannya. “Ini sudah terbukti dari satu sekolah yang menggunakan sistem on grid di SMAN 2 Kota Jambi ada pengurangan biaya pembayaran listrik,” tutur pandu.
Kemudian, dalam tahun 2023 ini untuk dilakukan pengembagan PLTS Atap di sekolah dan instansi pemerintahan yang ada di Provinsi Jambi ada 16 titik lokasi yang diusulkan kepada Kementerian ESDM melalui Direktur Jendral Energi Baru, Terbarukan dan Konservansi Energi dengan nomor: S-793/DESDM-4/III/2023 lalu.
Nama gedung, Rumah Dinas Gubernur Jambi, Pondok Pesantren Al-Hidaya, SMAN Titian Teras H. Abdurrahman Sayoeti, SMAN 12 Kota Jambi, SMAN 10 Kota Jambi, BKPSDM Provinsi Jambi, RSUD H. Abdurrahman Sayoeti, DPM-PTSP Tanjab Timur, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanjab Timur.
Selain itu, Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Kantor Bakeuda Sungai Penuh, Kantor BKPSDM Sungai Penuh, Kantor Bappeda Sungai Penuh, Kantor Bupati Muaro Jambi, Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi, Kantor Dinas Pemukiman dan Perumahan Muaro Jambi.
“Ini masih tahap pengusulan untuk pengembangan PLTS di Provinsi Jambi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 2 Kota Jambi, Nirma Erika menyampaikan dalam penggunaan PLTS ada pengurangan pembiayaan pembayaran listrik yang dirasakan. “Karena ini kan baru satu bulan setelah digunakan PLTS,” kata Nirma.
Dalam penggunaan PLTS di SMAN 2 Kota Jambi tidak mempengaruhi aliran listrik yang terjadi, kalau dilihat kondisinya normal-normal saja. Paling penting ini mengurangi pembiayaan listrik setiap bulannya.
“Ini sangat membantu untuk pembayaran listrik di SMAN 2 Kota Jambi,” jelasnya. (Wjs/*)