SUNGAIPENUH, AksesJambi.com – Wali Kota Sungai Penuh, H. Asafri Jaya Bakri (AJB) membuka Rapat Koordinasi, Evaluasi dan Monitoring Program Pemberantasan Korupsi di Pemerintah Kota Sungai Penuh tahun 2021.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Maruli Tua.
Acara yang digelar di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh ini, turut hadir Pj Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, SE.MM, kepala Bank Jambi cabang Sungai Penuh, serta Kepala SKPD terkait, Jumat (18/06/2021).
Dalam sambutan singkatnya, Wako AJB mengatakan harapan agar SKPD mengikuti kegiatan ini dengan baik untuk meningkatkan pemahaman tentang Monitoring Centre for Prevention (MCP) .
Kegiatan yang dipandu langsung oleh KPK RI ini berjalan sangat komunikatif, dimana setiap SKPD terkait diberikan ruang untuk mengklarifikasi hambatan-hambatan dalam pelaksanaan MCP sekaligus menemukan solusinya.
Dalam paparannya, Maruli Tua, berharap kepada SKPD terkait untuk meningkatkan kualitas kerja dan menghindari tindakan korupsi
Menurutnya terdapat beberapa bentuk tindakan korupsi yang rawan terjadi dilingkungan pemerintah yakni Korupsi yang rugikan keuangan negara, Suap menyuap, Pemerasan dan Gratifikasi. (Adv/ Jnf)