KOTAJAMBI, AksesJambi.com – Media Sosial (Medsos) Facebook dihebohkan dengan video dugaan praktik politik uang pada Pilkada Kota Jambi, yang diposting sekitar pukul 17:00 WIB, Senin (18/06/2018) sore.
Dalam video yang beredar, tampak seseorang yang berkacamata sedang menginterogasi seseorang yang diduga sebagai Tim Pemenangan Nomor Urut 2, Fasha-Maulana.
Ia diduga tertangkap tangan sedang memberikan uang untuk kepentingan politik nomor urut 2. Video yang berdurasi 5 menit tersebut, dibagikan di Facebook dengan tulisan:
INFO PENTING untuk masyarakat kota Jambi :
Telah TERTANGKAP oleh tim Anti Money Politik No.1 SIZI Hari ini Senin pukul 14.30 sedang bagi bagi uang di 25 RT kel. Tanjung Pinang untuk mencoblos no.2
.. salam #Awas untuk Panwas Kotajambi #jgn tidur
#SiagaSatu
#SiagaSatu
#SiagaSatu
Menanggapi hal tersebut, Ketua Panwaslu Kota Jambi, Ari Juniarman mengatakan pihaknya akan memeriksa laporan tersebut. “Laporan dari masyarakat wajib kita terima, dan akan kita periksa bersama laporan tersebut,” kata Ari Juniarman, Senin (18/06/2018)
Selain itu, Ari Juniarman juga menegaskan laporan politik uang haruslah ada bukti yang cukup. Karena, hal ini akan masuk pada pengaduan terstruktur masif dan sistematis.
“Jika perlu akan dibahas bersama Gabungan Hukum Terpadu (Gakumdu), dan Jika terbukti melakukan politik uang, maka calon akan didiskualifikasi dari peserta Pemilu,” pungkasnya. (Team AJ)