Beranda Akses Sasar Kalangan Sopir Truk Batubara, 3 Pengedar Sabu Diciduk BNN Jambi

Sasar Kalangan Sopir Truk Batubara, 3 Pengedar Sabu Diciduk BNN Jambi

JAMBI, AksesNews – Sebanyak 3 orang pengedar narkoba telah ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, Kamis (14/04/2022) lalu. Sudah beberapa kali mereka beraksi menjual narkoba jenis sabu ke kalangan sopir truk batubara.

Para pelaku bernama Rama (24), Feri (39), dan Amin (40) ini ditangkap saat sedang memasok narkotika jenis sabu di Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Sebanyak 2 orang di antaranya, yakni Feri dan Amin, merupakan pengedar yang berhasil lolos beberapa bulan lalu.

“Jadi, dari 3 pelaku yang diamankan, 2 orang di antaranya adalah target dari BNN Provinsi Jambi. Kedua target ini memiliki 2,5 kilogram narkotika yang sebelumnya lolos dari penangkapan di Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, bulan Desember tahun 2021 lalu,” kata Kabid Berantas BNN Provinsi Jambi, Kombes Dewa Putu Gede, Senin (18/04/2022).

Rama dan Feri telah menjadi residivis kasus pengedaran narkotika. Sudah 2 kali Rama dikurung dalam penjara. Untuk pelaku Feri, sudah 1 kali masuk penjara. Sebelumnya mereka ditangkap juga untuk kasus narkotika.

Para pelaku ini beraksi mengedarkan narkoba sejak tahun 2019. Naasnya, narkoba yang mereka sebarkan sampai ke kalangan sopir truk batubara hingga pekerja di perkebunan sawit tak luput dari sasaran mereka.

“Ini yang sangat kita sayangkan, karena mereka menyisir para sopir truk batubara dan petani sawit. Namun, sekarang berhasil kita ungkap,” pungkasnya. (Sob/*)