Beranda Akses Sumber 50 Ton Minyak Ilegal yang Disita Polda Jambi Masih Diselidiki

Sumber 50 Ton Minyak Ilegal yang Disita Polda Jambi Masih Diselidiki

JAMBI, AksesNews – Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jambi berhasil mengamankan puluhan ton minyak ilegal yang diangkut dalam mobil tangki dan kapal tug boat atau kapal tunda dari lokasi pelangsiran, pada Minggu 17 April 2022 kemarin.

Tim dari Polda Jambi awalnya menemukan 4 unit mobil tangki. Sejumlah mobil yang bertulisan PT. Bunga Mandiri Sejahtera (BSM) ini, kedapatan sedang digunakan untuk memindahkan minyak ke kapal tunda (tug boat).

Setelah kapal tersebut dicek, terdapat muatan minyak. Total minyak yang ditemukan Polda Jambi dari dalam mobil tangki dan kapal itu, sekitar 50 ton atay 50.000 liter minyak solar.

“Saat di lokasi kita langsung melakukan penindakan. Kita menemukan penyaluran BBM jenis solar yang diduga berasal dari aktivitas ilegal ke tug boat, yang berada di pinggir sungai,” kata Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol. Christian Tory, Senin (18/04/2022).

Polda Jambi kemudian mengamankan 1 kapal tug boat, 3 mobil tangki berkapasitas 10.000 liter, 1 mobil tangki berkapasitas 5.000 liter, dan BBM jenis solar berkisar 50 ton.

Selain itu, Polda Jambi Juga mengamankan 1 alat untuk menyalurkan minyak, dan 1 alat meteran untuk mengetahui berapa liter minyak diangkut.

Sedangkan, pelaku yang ditangkap berjumlah 8 orang. Ada yang berperan sebagai sopir, anak buah kapal (ABK), dan pemilik alat transportasi. Para pelaku ini, masih dalam proses pemeriksaan.

Minyak yang diangkut para pelaku merupakan BBM jenis solar bersubsidi dan minyak hasil aktivitas penambangan minyak ilegal atau illegal drilling. Sumber minyak ilegal ini, masih diselidiki pihak kepolisian.

“Sementara ini kita curigai, dan ada indikasi pengunaan solar yang bukan peruntukannya, yang mana solar subsidi digunakan untuk industri. Kemudian, ada penggunaan solar yang berasal dari aktivitas illegal drilling. Nah, mereka mencampur minyak dari PT Pertamina dengan minyak hasil illegal drilling,” ungkapnya.

Tujuan dan penggunaan minyak ilegal ini juga diselidiki kepolisian. “Apakah mereka pakai sendiri untuk operasional, atau untuk dijual lagi, masih dalam penyelidikan,” tambahnya.

Begitu juga perusahaan transportir yang diduga terlibat dalam kasus ini. Dokumen dan perizinan PT. Bunga Mandiri Sejahtera (BSM), dan PT Kelautan Lestari akan ditelusuri Polda Jambi.

Dari informasi yang didapatkan pihak kepolisian, aktivitas ilegal ini sudah berlangsung lama. Para pelaku, sebelumnya berhasil lolos dari penindakan. Namun, tidak malam kemarin, yang mana polisi berhasil menangkap para pelaku. (Sht/*)