KOTAJAMBI, AksesNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menyalurkan dana hibah sekitar Rp 2,35 miliar kepada organisasi dan lembaga berbasis keagamaan.
Ada 51 pihak yang menerima dana hibah tersebut. Terdiri dari Pondok Pesantren (Ponpes), Madrasah, Pengurus Masjid dan Pengurus Musholah yang ada di Kota Jambi, serta lainnya.
Wakil Wali Kota Jambi, dr. Maulana mengatakan penyaluran dana hibah ini untuk mendukung kegiatan yang mewujudkan masyarakat berakhlak dan berbudaya, sebagaimana visi dan misi Pemkot Jambi saat ini.
Selain itu, Pemkot Jambi juga mengharapkan kerja sama dan sinergitas yang menguatkan kelembagaannya, serta meningkatkan peran terhadap masyarakat.
“Tentu juga membantu Pemkot Jambi dalam mewujudkan visi dan misinya,” kata Maulana, Kamis (18/02/2021).
Sebelum dana hibah ini diserahkan, kata Maulana, organisasi dan lembaga yang menerimanya terlebih dahulu mengajukan rancangan kegiatan dan rincian kebutuhan. Penyerahan dana hibah ini melalui instansi terkait.
“Jadi untuk penyerahan dana senilai Rp 2,3 miliar itu, di bawah Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Jambi,” katanya.
Pemkot Jambi juga menjanjikan dana hibah untuk bidang keolahragaan, swadaya masyarakat dan sebagainya.
“Nanti kita juga akan ada penyerahan dana hibah untuk kepemudaan, keolahragaan, pengembangan, swadaya masyarakat dan lain-lain,” pungkasnya. (Sob)