Melalui Pergub, Fachrori Umar Serius Berantas Korupsi

JAMBI, AksesNews – Gubernur Jambi, Fachrori Umar resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Daerah Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2019 dengan tema Penguatan Sistem Pengendalian Intern (SPI) OPD Menuju Optimalisasi Kinerja Pemerintah Provinsi Jambi, di Ruang Pola Kantor Gubernur, Senin (18/02/2019).

Fachrori dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terus berupaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik, sebagaimana yang tertuang dalam salah satu misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi tahun 2016-2021. Dan diharapkan juga menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kota.

Selain itu, Fachrori juga menyampaikan beberapa komitmen dan upaya yang telah dilakukan Pemprov Jambi. Komitmen itu, antara lain dengan menetapkan peraturan Gubernur Jambi Nomor 10 tahun 2013 tentang aksi daerah pencegahan dan pemberantasan korupsi dan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 10 18 Kep.Gub/DPM-PTSP-9/2017 tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan.

Menurutnya, Pemprov Jambi telah meraih capaian positif antara lain dengan diperolehnya predikat Wajar Tanpa Pengecualian sebanyak 6 kali berturut-turut, kemudian penghargaan pelayanan publik dari Komisi Ombudsman RI terhadap beberapa OPD di lingkup pemerintah Provinsi Jambi.

“Dengan upaya-upaya tersebut, tentunya diperlukan komitmen dukungan dan Sinergi semua pihak Inspektorat TP4D, Kepolisian, BPKP termasuk juga komisi pemberantasan korupsi mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di Provinsi Jambi,” jelasnya.

Melalui Rakor ini, Fachrori berharap kegiatan ini bisa menjadi kearah yang lebih baik. “Untuk itu saya menyambut baik dilaksanakannya Rakor ini, mudah-mudahan kegiatan ini menjadi momentum bagi kita untuk menjadi ke arah yang lebih baik dalam pengelolaan pemerintahan daerah pada masa yang akan datang menuju tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” pungkasnya. (Syahrul)