JAMBI, AksesNews – Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK memberikan penghargaan kepada pelaku usaha, organisasi dan individu yang berperan aktif menjaga dan mengelola area konservasi alam pada peringatan Hari Konservasi Kehidupan Liar Sedunia.
Penghargaan diberikan langsung oleh Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Wiratno, di Pusat Transit dan Penyelamatan satwa Balai KSDA Jambi, di Mendalo Darat, Muaro Jambi, Selasa (15/12/2020).
Wiratno mengatakan, peran aktif seluruh pihak, terutama perusahaan swasta dalam mengelola dan menjaga kawasan konservasi sangat penting. Sebab, perusahaan HTI dan perkebunan mempunyai kewajiban moral untuk ikut menjaga keberlangsungan ekosistem di wilayah yang mereka kelola.
Kata Wiratno, KLHK akan terus mendukung perusahaan yang ikut menjaga keberlangsungan ekosistem di wilayah kerjanya. Sebab, selain berkontribusi dengan menambah pendapatan negara dan daerah, perusahaan HTI turut berperan dalam menjaga keharmonisan alam.
Sementara itu, Kepala BKSDA Provinsi Jambi, Rahmad Saleh, mengatakan beberapa perusahaan perhutanan dan perkebunan di Jambi sudah digandeng untuk program area bernilai konservasi tinggi.
Perusahaan kata dia, punya peran strategis, sebab perusahaan lah yang paling dekat dengan lokasi yang dituju sehingga kerjasamanya sangat mendukung.
“Tahun ini kami targetkan dapat menginventarisasi 240 ribu hektare untuk bisa masuk ke dalam program area bernilai konservasi tinggi. Maka kami sangat mengapresiasi perusahaan yang sudah memulai sendiri ikut menjaga kawasan konservasinya. Seperti PT Royal Lestari Utama yang mendapat penghargaan itu,” ujar Rahmad.
Yasmine Sagita, Direktur PT Royal Lestari Utama, menyambut baik penghargaan yang diberikan KLHK melalui Ditjen KSDAE tersebut. Ia mengatakan sudah banyak upaya konservasi yang dilakukan di wilayah kerja PT RLU terutama anak usahanya, PT LAJ dan PT Wanamukti Wisesa di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
“Sebagai HTI karet alam berkelanjutan perusahaan senantiasa mengedepankan aspek sosial dan lingkungan dalam operasional bisnisnya. Perusahaan mendedikasikan sekitar 25 persen dari total area HTI yang dikelola di Jambi untuk kawasan konservasi yang dilindungi,” ungkapnya.
RLU kata dia membentuk tim khusus dalam mengelola kawasan konservasi. Di antaranya tim ranger yang bekerja melindungi kawasan konservasi di dalam HTI. Para personel terlatih ini secara rutin berpatroli, bekerja sama dengan Taman Nasional dan penegak hukum, untuk mencegah aktivitas ilegal seperti pembalakkan liar dan pemburuan satwa.
Selain melakukan perlindungan kawasan, program konservasi lainnya adalah restorasi, yakni dengan melakukan pembibitan dan penanaman kembali pohon-pohon hutan. Tim konservasi juga secara rutin melakukan pendataan serta pemantauan aktivitas satwa dan keanekaragaman hayati lainnya.
Yasmine menambahkan, sejak 2018, RLU melalui anak usahanya PT Lestari Asri Jaya (LAJ) mengembangkan Wildlife Conservation Area (WCA). WCA merupakan inisiatif perusahaan untuk berkontribusi pada pelestarian jangka panjang Gajah Sumatera yang terancam punah melalui pendekatan yang inovatif dengan mengubah area yang terdegradasi menjadi area konservasi yang terkelola dan area produksi dengan total luas 9.700 hektare.
“Pengembangan WCA selaras dengan rencana pembangunan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) koridor gajah yang digagas Pemerintah Jambi dan Balai KSDA Jambi, dan Strategi Konservasi dan Rencana Aksi Nasional Gajah,” jelasnya.
Lokasi WCA berbatasan langsung dengan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) menjadikan WCA sebagai kawasan penyangga bagi Taman Nasional, yang menyediakan habitat bagi satwa liar dan manfaat ekosistem bagi masyarakat di area.
Di tahun 2018, PT LAJ dan TNBT juga sepakat untuk bekerjasama memperkuat zona penyangga taman nasional melalui beberapa kegiatan perlindungan kawasan, melestarikan flora & fauna, restorasi ekosistem dan pemberdayaan masyarakat.
SUMBER: Jambikita/kumparan.com