JAMBI, AksesNews – Bank Pembangunan Daerah Jambi (BPD) Bank 9 Jambi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi menjalin kerja sama dalam menyalurkan dana bedah rumah bagi masyarakat yang sudah terdata.
Dalam hal ini, penerima bantuan seperti bedah rumah merupakan masyarakat yang terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Program Keluarga Harapan (PKH) yang memenuhi kriteria dan ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Penyaluran dana bantuan itu dikolaborasikan melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank 9 Jambi dengan Dinas PUPR Provinsi Jambi yang berlangsung pada Senin 17 Oktober 2022, bertempat di Gedung Mahligai Bank Jambi.
Penandatanganan kerja sama dilakukan Direktur Utama (Dirut) Bank 9 Jambi, Yunsak El Halcon, dengan Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, M. Fauzi dan turut dihadiri Direktur Pemasaran dan Syariah Bank 9 Jambi, Khairul Suhairi serta pihak dari Dinas PUPR Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya, Yunsak El Halcon mengatakan Bank Jambi sebagai mitra strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melalui Dinas PUPR Provinsi Jambi senantiasa mendukung seluruh program pemerintah melalui kolaborasi dan inovasi.
“Kolaborasi Bank Jambi dengan Dinas PUPR Provinsi Jambi ini sebagai wujud kongkrit dukungan terhadap program Pemprov Jambi, dalam hal ini program Dumisake yang merupakan program unggulan Gubernur Jambi,” kata El Halcon.
Salah satu program Dumisake (Dua Miliar Satu Kecamatan), yakni Dana Bantuan untuk kegiatan bedah rumah masyarakat yang memenuhi kriteria. Ditentukan dan dinilai dari Kementerian Sosial, serta memiliki satu-satunya rumah yang tidak layak huni.
“Bank Jambi siap memberikan dukungan dalam pelaksanaan program ini, kami berharap bisa membantu program Dumisake kegiatan bedah rumah ini sehingga bisa berjalan sukses dan berharap kerjasama ini bisa terus terjalin dengan baik,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, M. Fauzi juga berharap kerja sama itu dapat terjalin dengan baik, sehingga masyarakat khususnya penerima bantuan program Dumisake kegiatan bedah rumah ini bisa menaikan taraf hidup jadi lebih baik.
“Program Dumisake kegiatan bedah rumah ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah serta meningkatkan keswadayaan masyarakat berdasarkan kemampuan. Program ini menyasar rumah tidak layak huni di seluruh wilayah Jambi,” jelasnya.
Penerima bantuan juga memiliki dan menempati satu-satunya rumah dengan kondisi tidak layak huni. Selain itu juga belum pernah memperoleh bantuan serupa program perumahan serta bersedia mengikuti ketentuan program tersebut. (Bjs/Adv)