BATANGHARI, AksesJambi.com – Terkait adanya laporan dugaan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batanghari, Kapolres Batanghari, AKBP M Hasan angkat bicara, Sabtu (17/09/2022).
Saat dikonfirmasi, ia menyebutkan, tindakan dugaan KDRT tersebut dilakukan oleh oknum anggota DPRD berinisial IS (39) terhadap istri sahnya inisial SS (34). Pasca kejadian, Kemudian SS melaporkan peristiwan yang dialaminya ke salah satu Mapolsek di Batanghari pada Kamis (15/09/2022) kemarin.
“Iya bro…hari kamis kemarin laporannya di terima. Saat ini dilakukan proses hukum,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Pria berpangkat melati dua ini juga menyebutkan, selain menerima laporan korban, pihaknya juga akan mengumpulkan alat bukti lainnya seperti hasil visum. Namun, dalam waktu dekat, petugas akan melakukan mediasi terlebih dahulu kepada kedua belah pihak.
“Rencana akan diupayakan mediasi dari kedua belah pihak,” sambungnya.
Terkait adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh IS sebagai pemicu dari tindakan KDRT tersebut. Kapolres Batanghari menyebutkan, saat ini pihaknya tengah mendalami hasil keterangan dari pelapor.
“Dugaan, tapi belum pasti. Kita lagi dalami. Semua akan kita ambil keterangan dari semua nama-nama yang bersangkutan,” tutupnya. (Crew AJ)