TANJABBAR, AksesJambi.com – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), menggelar pers rilis kasus pencurian perampok Rumah Walet yang beraksi di sejumlah di wilayah Provinsi Jambi.
Polisi terpaksa menghadiahi timah panas kepada tiga tersangka lantaran melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.
Kapolres Tanjabbar, AKBP ADG Sinaga Sik mengatakan penangkapan komplotan tersangka berawal dari laporan korban pencurian dengan kekerasan (Curas) di rumah sarang burung walet milik korban pada awal September 2019.
“Atas kejadian ini koban mengalami kerugian 2,3 kg sarang burung walet yang diperkirakan mencapai nilai hingga ratusan juta rupiah,” kata AKBP ADG Sinaga di Aula Mapolres Tanjabbar, Selasa (17/09/2019).
Setelah melakukan pemeriksaan, penangkapan tiga tersangka di wilayah Kecamatan Betara. Setelah pengembangan, polisi bersama Jajaran Direskrimum Polda Jambi kembali mengejar 4 tersangka lain.
“Saat penangkapan ini ada tiga tersangka yang terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan,” ungkapnya.
Selain 7 tersangka yang ditahan, polisi juga tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga menjadi penadah barang curian hasil komplotan perampok ini. Disinyalir komplotan ini sudah berkali-kali melakukan aksi yang sama di beberapa lokasi lain yang tersebar di wilayah Provinsi Jambi.
Selain peralatan senjata tajam, komplotan perampok ini juga dipersenjatai 2 senjata api (Senpi) rakitan untuk menakuti korbanya. Dua senpi rakitan jenis pistol sempat dikubur pelaku untuk mengelabuhi petugas saat penangkapan. (Dika)