JAMBI, AksesJambi.com – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, H. Fachrori Umar menyerahkan remisi umum kepada warga binaan, dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) RI Ke-73 Tahun 2018, di Lapas Klas II A Jambi, Jumat (17/08/2018).
Dalam sambutannya, Fachrori mengatakan, Kemerdekaan yang di raih adalah jembatan untuk memakmurkan seluruh rakyat Indonesia, untuk menegakan keadilan pada semua lapisan, oleh karena itu, kita harus bekerja keras dan semangat untuk mengisi kemerdekaan.
“Gelora semangat untuk mengisi kemerdekaan harus menjadi milik segenap lapisan termasuk warga binaan pemasyarakatan,” ujar Fachrori.
Secara hukum, kata Fachrori, warga binaan memang dirampas namun hanyalah kemerdekaan fisiknya saja, karena pada sejatinya mereka tetap memiliki kemerdekaan untuk terus berkarya.
Adapun jumlah Narapidana yang mendapat remisi umum langsung bebas berjumlah 15 orang, sedangkan RU1 sebanyak 517 orang dan RU2 berjumlah 22 orang. (Syahrul)