MERANGIN, AksesJambi.com -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin hingga saat ini belum menerima berkas Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), padahal pendaftaran telah dibuka sejak 4 Juli lalu dan akan ditutup hari ini, Selasa (17/07/2018) malam nanti pukul 24.00 WIB.
Dari pantauan AksesJambi.com dilapangan, panitia pendaftaran Caleg KPU Kabupaten Merangin sedang menunggu kedatangan dari Partai Politik (Parpol) yang akan mendaftarkan Bacalegnya.
Ketua KPU Merangin, Iron Sahroni mengatakan hingga pukul 16.00 WIB, Selasa (17/07/2018) sore belum satupun Partai yang mendaftarkan kader terbaiknya. Maka pihaknya akan menunggu hingga batas akhir waktu yang ditentukan, yakni pukul 24.00 WIB malam nanti.
“Berdasarkan aturan pendaftaran Bacaleg akan ditutup pada hari ini Selasa 17 Juli 2018 pukul 24.00 WIB,” kata Iron Sahroni.
Ditambahkan Iron, sejauh ini baru Tim dari Partai Nasdem dan Partai Berkarya yang datang tetapi bukan untuk mendaftar, hanya sekedar konsultasi kepada KPU mengenai teknis pendaftaran.
“Baru Partai Berkarya dan Partai NasDem yang datang, namun bukan untuk mendaftar, hanya konsultasi mengenai teknis pendaftaran,” Pungkas Iron Sahroni.
Seperti diketahui, ada 16 Partai yang akan bertarung memperebutkan 35 Kursi Legeslatif di Merangin. Diantaranya yakni Golkar, PPP, Gerindra, Perindo, PKB, PDIP, Nasdem dan PBB. Kemudian ada Partai Hanura, PKS, PAN, PKPI, Garuda, PSI, Berkarya dan terakhir Partai Demokrat. (Irin)