JAMBI, AksesJambi.com – Seorang siswa di Kota Jambi berinisial RP Sekolah Menengah Kejujuran (SMK) Dharma Bhakti (DB), Simpang Rimbo, Kota Jambi diusir oleh sang Guru ketika mengikuti ujian sekolah yang masih berlangsung.
Hal ini disampaikan langsung oleh ibunya atas nama Rini di Kantin Taman Anggrek, Provinsi Jambi, Senin (17/06/2019). Pengusiran anaknya tersebut, dikarenakan penunggakan uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
“Jumlah biaya SPP yang harus dibayarkan sebesar Rp.3.300.000,-. Jumlah tersebut, antara lain biaya SPP, dan lainnya, kalau dijumlahkan totalnya sebesar Rp.3.300.000, saya baru bayar Rp 1 juta, sisanya memang masih Rp 2.380.000,” kata Rini.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut, ia sangat kecewa, karena perlakukan pihak sekolah sangat tidak mendidik. Dirinya menilai dimana letak moral Kepala Sekolah, yang tidak memikirkan kondisi psikis dari siswa tersebut.
“Baru kali ini, saya temukan ada sekolah yang mengusir seorang murid dari kelas, saat sedang mengisi soal ujian. Apakah pihak sekolah tidak memikirkan, bagaimana kondisi psikis dari siswanya. Sebagai guru didik, apa tidak memikirkan pisikis dari anak muridnya, itu yang saya tidak terima,” keluh Rini.
Selain itu, ia juga berjanji akan melunasi sisanya nanti. Kami kan punya niat baik mau melunasinya. Kita ini bukan pegawai, kita tau kita pedagang kaki lima (PKL) biasa, dapat uangnya tidak sekaligus, bertahap dapatnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi, Agus Heriyanto mengatakan harusnya pihak sekolah memberikan kesempatan untuk siswa itu mengikuti ujian terlebih dahulu.
“Kita berharap sekolah memberikan kesempatan untuk anak ini ujian terlebih dahulu jangan langsung diberikan sanksi bahwa mereka tidak diberkenankan ikut ujian” kata Agus usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (17/06/2019).
Sebenarnya sekolah bisa mengambil kebijakan lain, kepada sekolah-sekolah swasta yang lain untuk tidak melakukan hal yang sama. Berikan kepada siswa untuk mengikuti ujian dan silahkan komunikasikan kepada orang tua. Pihaknya juga akan perintahkan Kabid SMK Disdik Provinsi Jambi untuk ke sekolah tersebut.
Sementara itu, Kepala SMK DB 1 Kota Jambi, Prapto menjelaskan bahwa pihaknya bukan mengusir siswa tersebut, melainkan meminta untuk mengikuti ujian susulan setelah melunasi uang pembayar SPP.
“Sebenarnya ujian susulan di sekolah itu hal yang biasa, dan itu juga untuk memberi keringan kepada siswa yang belum membayar SPP. Hal ini juga sebenarnya bisa dibicarakan baik-baik, datang saja ke sekolah, kita cari solusi sama-sama,” pungkasnya.(Bahara Jati/Alpin)