KERINCI, AksesJambi.com – Salah seorang oknum karyawan PLTA diringkus aparat Satresnarkoba Polres Kerinci, pasalnya diduga kuat penyalahgunaan narkoba. Selasa (14/05/2024).
Informasi yang berhasil dihimpun, pegawai PLTA inisial AR diringkus di Desa Telaga Biru Siulak. setelah diamankan, AR langsung diamankan ke Polres Kerinci untuk diproses lebih lanjut.
“Ada oknum karyawan PLTA diamankan di Telaga Biru Siulak,” ujar sumber yang enggan disebut namanya.
Masih menurut keterangan sumber bahwa, dari hasil penangkapan oleh Satresnarkoba Polres Kerinci, dari tangan AR ditemukan barang bukti berupa 1 paket narkoba jenis shabu.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Kerinci, AIPTU Endriadi membenarkan ada penangkapan tersebut. Namun, kasus tersebut dalam pengembangan oleh Satresnarkoba.
“Iya, saat masih dalam pengembangan,” ujar kasi Humas, Jumat (17/05/2024).
Aslori selaku pihak Humas PLTA saat dikonfirmasi terkait hal tersebut saat dihubungi belum memberikan keterangan. (Pro)