Beranda Akses Proyek Saluran Air Limbah Pasar PU Muara Tembesi Gagal Fungsi, Pedagang Keluhkan...

Proyek Saluran Air Limbah Pasar PU Muara Tembesi Gagal Fungsi, Pedagang Keluhkan Bau Menyengat

BATANGHARI, AksesJambi.com – Proyek saluran pembuangan air limbah di kawasan Pasar PU Muara Tembesi diduga mengalami kegagalan fungsi. Saluran yang dibangun dengan harapan mengatasi genangan air dan bau itu justru tidak berfungsi optimal dan menuai keluhan pedagang, Kamis (17/04/2025).

Proyek ini merupakan pembangunan saluran irigasi atau pembuangan air limbah yang berada di lingkungan Pasar PU Muara Tembesi.

Namun, saluran tersebut saat ini dilaporkan mengalami kerusakan dan tidak dapat menyalurkan limbah dengan baik, sehingga menimbulkan genangan air dan bau menyengat.

Proyek ini semula ditangani oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Batanghari. Dalam pernyataan Edi Sabara, Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop menyebut bahwa tanggung jawab proyek kini telah dialihkan ke Dinas PUPR.

“Terkait pembangunan irigasi/saluran pembuangan air limbah yang ada di Pasar PU Muara Tembesi, sudah dialihkan ke Dinas PUPR,” ujar Edi Sabara saat dikonfirmasi awak media.

Pernyataan tersebut justru dibantah oleh Purwanto, Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas PUPR Kabupaten Batanghari.

“Sampai detik ini, tidak ada sama sekali kami menangani ataupun menerima pengalihan tanggung jawab atas proyek pembangunan irigasi/saluran pembuangan limbah di Pasar PU Muara Tembesi,” tegas Purwanto.

Permasalahan proyek ini kembali mencuat ke publik dalam beberapa waktu terakhir, seiring dengan munculnya keluhan warga dan pedagang yang merasa tidak ada perubahan signifikan sejak proyek tersebut selesai dikerjakan.

Proyek ini berlokasi di Pasar PU Muara Tembesi, salah satu pusat aktivitas perdagangan masyarakat di Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Kegagalan fungsi proyek diduga terjadi karena salah penempatan kewenangan. Proyek fisik infrastruktur yang semestinya ditangani oleh dinas teknis seperti PUPR justru diberikan ke Disperindagkop. Selain itu, lemahnya pengawasan pasca pembangunan juga menjadi sorotan.

Masalah terungkap setelah para pedagang mengeluhkan kondisi saluran yang tidak mengalirkan air limbah dengan baik. Genangan air dan aroma tak sedap berdampak pada kenyamanan serta potensi kesehatan lingkungan di sekitar pasar.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa proyek dengan nilai kontrak lebih dari Rp 300 juta tersebut terkesan sia-sia.

“Air yang ada di dalam saluran itu tidak bisa mengalir ke tempat pembuangannya. Jadi kalau hujan turun, seluruh isi saluran itu meluap, berserakan ke halaman, bahkan masuk ke dalam toko para pedagang,” ungkapnya.

Warga dan pedagang mendesak agar proyek ini segera diaudit dan ada kejelasan dinas mana yang bertanggung jawab. Jika dibiarkan, kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak lebih buruk terhadap lingkungan dan aktivitas ekonomi di pasar. (Ag)

PENULIS: M. Agus Prianto

PIMRED: Bahara Jati Sugondo