Beranda Akses DPRD Tanjab Barat Bahas 4 Raperda Inisiatif dan Usulan Pemda di Paripurna

DPRD Tanjab Barat Bahas 4 Raperda Inisiatif dan Usulan Pemda di Paripurna

TANJABBAR, AksesJambi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2025 pada Senin (17/3/2025) bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian penjelasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD dan penyampaian nota pengantar dua Raperda usulan Pemerintah Daerah.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, H. Muh. Sjafril Simamora, SH, didampingi Wakil Ketua Hasan Basyri Harahap, SH, serta dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat, anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Agenda pertama rapat dimulai dengan penyampaian penjelasan dua Raperda inisiatif oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD. Dalam pemaparannya, Bapemperda menjelaskan latar belakang penyusunan Raperda, tujuan pembentukan, ruang lingkup pengaturan, serta pokok-pokok materi yang akan diatur.

Kedua Raperda ini dianggap penting untuk mendukung kebijakan daerah dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan penyampaian Nota Pengantar dua Raperda usulan Pemerintah Daerah oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag.

Dalam nota pengantarnya, Bupati menyampaikan urgensi dan arah kebijakan dari kedua Raperda tersebut, yang diharapkan dapat menjadi instrumen strategis dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik.

Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk memberikan perhatian serius terhadap pembahasan Raperda, agar hasilnya benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Dua Raperda yang kami usulkan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif dan peningkatan kualitas pembangunan di berbagai sektor. Kami berharap dapat dibahas bersama secara konstruktif,” ujar Bupati Anwar Sadat.

Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, H. Muh. Sjafril Simamora dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif legislatif maupun eksekutif dalam menyusun Raperda yang dinilai relevan dengan kebutuhan daerah. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh anggota dewan dalam tahapan pembahasan berikutnya.

“Rapat Paripurna hari ini merupakan langkah awal dalam proses legislasi di daerah kita. Kami berharap seluruh anggota DPRD dapat mencermati substansi masing-masing Raperda agar peraturan yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Selanjutnya, keempat Raperda tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh alat kelengkapan DPRD bersama Pemerintah Daerah sebelum disepakati menjadi peraturan daerah. (Rls/*)