Mahasiswi Asal Tanjab Barat Dapat Hak Cipta dari Kemenkumham

TANJABBAR, AksesJambi.com – Mahasiswi asal Parit Atong, Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Novia Eviliana mendapatkan surat pencatatan ciptaan dari Kemenkumham terkait hak cipta 3 karya seni batik.

Novia Eviliana saat dikonfirmasi, Kamis (17/03/2022), membenarkan bahwa dirinya mendapatkan hak cipta karya seni batik kopi liberika Tungkal, Batik Pinang Royo dan Batik Panen Kopi Liberika.

“Alhamdullilah iya, kemarin diumumkan terkait 3 hak cipta ini, dan saya pun merasa senang terkait hak cipta ini,” katanya, Kamis (17/03/2022).

Ketika ditanya bagaimana proses bisa mendapatkan hak cipta ini, Novia mengatakan bahwa dirinya di bantu dengan prodi kampus tempat dirinya berkuliah.

“Mendapatkan hak cipta ini, tidak terlepas dibantu sama Prodi saya, yaitu Prodi pendidikan Bahasa Arab Universitas Jambi,” ujarnya.

Lebih lanjut, ke depan apa yang akan dilakukan Novia terkait telah mendapatkan hak cipta batik kopi liberika, dia mengatakan bahwa akan meningkatkan hasil produksinya agar biar makin terkenal.

“InsyaAllah, setelah dapat hak cipta dan waktu kuliah sudah longgar akan mulai produksi di Betara, soalnya sekarang masih bolak balik Jambi, jadi belum bisa produksi,” katanya. (Dika/*)