JAMBI, AksesNews – Dalam kunjungan ke Pasar Angso Duo Baru Jambi, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (ASPARINDO) Joko Setiyanto terlihat melakukan dialog bersama pedagang.
Para pedagang Pasar Rakyat Angso Duo Baru menyampaikan aspirasinya kepada Ketua Umum ASPARINDO atas penolakannya, terkait batasan jam operasional berjualan, yakni dari Pukul 04.00-18.00 WIB oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi.
Usai peninjauan, saat ditanyai awak media terkait Regulasi Walikota Jambi tersebut, dirinya mengatakan belum mengetahui persis pembatasan ini seperti apa, namun secara umum perdagangan dimanapun kalau bisa sebanyak-banyaknya jam.
“Ini semua untuk rakyat dan pedagang, kalau ada regulasi yang menghambat perdagangan tentunya itu merugikan masyarakat, harga nanti tentunya akan naik, yang rugi tentunya juga masyarakat,” katanya.
Sementara itu, saat ditanyakan apakah terkait regulasi yang diterapkan ini akan menemui Walikota Jambi, dirinya menyatakan nantinya akan coba membantu pedagang terkait regulasi yang diterapkan ini.
“Regulasi itu harus ada tingkatan dan turunan yang memang benar, kalau banyak regulasi ya bagaimana,” ungkapnya. (Team AJ)