Beranda Akses 38 Personel Polda Jambi Masuki Masa Purna Bhakti

38 Personel Polda Jambi Masuki Masa Purna Bhakti

Kapolda dan Wakapolda Jambi saat foto bersama dengan dua orang anggota Polda Jambi yang sudah memasuki masa purna bhakti. Foto: Ist
Kapolda dan Wakapolda Jambi saat foto bersama dengan dua orang anggota Polda Jambi yang sudah memasuki masa purna bhakti. Foto: Ist

JAMBI, AksesNews – Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono memimpin Upacara Wisuda Purna Bhakti Anggota Polri dan PNS Polri di Polda Jambi. Sejumlah 38 orang anggota Kepolisian Daerah (Polda) Jambi telah memasuki masa purna bhaktinya pada Rabu, (16/112022).

Kegiatan Wisuda Purna Bhakti ini merupakan suatu acara penghormatan dan penghargaan untuk menghantarkan serta melepas para Purnawirawan yang telah mengabdi di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Suasana haru mewarnai acara yang dilaksanakan di ruang aula lantai IV Mapolda Jambi itu. Juga tampak hadir pada kegiatan tersebut Wakapolda Jambi, Irwasda Polda Jambi, Ketua Bhayangkari Daerah Jambi, para Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi dan Ketua PP Polri Polda Jambi Kombes Pol Purn H Fauzi Syawal beserta jajaran pengurus PP Polri Polda Jambi.

Dalam amanatnya Kapolda Jambi menyampaikan rasa hormat serta bangga terhadap anggota Polri di Polda Jambi yang telah menyelesaikan masa bhakti dan pengabdiannya dengan baik.

“Purna Bhakti bukanlah akhir dari sebuah pengabdian, akan tetapi ini suatu anugerah yang harus disyukuri karena telah melewati sekian puluh tahun pengabdian di Kepolisian Republik Indonesia,” ujar Kapolda Jambi.

Melanjutkan penyampaian, Kapolda Jambi mengatakan bahwa masa purna bhakti bukan berarti berhenti berkarya, masa purna bhakti ini merupakan waktunya untuk mengembangkan bakat dan hobi yang belum terealisasi selama menjadi anggota Polri aktif.

“Sekali lagi saya atas nama pimpinan Polri mengucapkan terima kasih pada bapak ibu yang berhasil mencapai purna bhakti, mudah-mudahan ini akan jadi motivasi bagi anggota Polri yang aktif untuk tetap bersemangat dan penuh kebahagiaan,” ungkap Kapolda Jambi. (Rls/*)