JAKARTA, AksesNews – Tata Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah harus diperbaharui yang sesuai tuntutan perubahan dan zaman tegas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy saat meresmikan Bimbingan Teknis Narasumber Nasional dan Pengajar Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Calon Pengawas Sekolah di Jakarta, Senin (15/10/2018) malam.
“Saat ini perlu ide-ide baru, bahkan paradigma baru ketika kita berbicara dalam konteks pembinaan tenaga kependidikan. Oleh karena itu, kedua unsur ini harus disesuaikan dengan tuntutan perubahan dan tantangan kekinian,” kata Mendikbud.
Menurutnya, kepala sekolah dan pengawas sekolah merupakan dua unsur penting dalam pengelolaan layanan pendidikan di satuan pendidikan. Mereka memiliki peran strategis yang tidak saja menentukan hitam putihnya pendidikan di sekolah tetapi bahkan menentukan cetak biru generasi bangsa.
“Era baru yang ditandai dengan perubahan pesat dengan ketidak pastian yang kompleks ini meniscayakan gagasan-gagasan yang dinamis, inovatif dan kreatif,” jelasnya.
Lanjutnya, pemerintah harus berani melakukan otokritik yang tajam dalam keseluruhan proses pembinaan tenaga pendidik, khususnya pengawas sekolah mulai dari proses rekrutmen, pengembangan, dan pemberdayaannya. Lebih khusus lagi tentang model-model pelatihan dan penguatan kompetensi yang selama ini dilakukan.
Khususnya yang berkaitan dengan pelatihan, diperlukan review yang menyeluruh, baik yang berkaitan dengan kesiapan dan kelayakan lembaga penyelenggara, metode maupun substansi pelatihan.
“Analisis lebih lanjut adalah esensi dan eksistensi pelatihan di era digital, era millenia dengan generasi industri 4.0 serta era disrupsi. Analisis tersebut melahirkan konklusi bahwa setiap individu memiliki kesempatan yang sama dalam meningkatkan kapasitas nilainya dan kapasitas profesionalnya,” tambahnya.
Pelatihan yang diharapkan adalah pelatihan yang benar-benar menyentuh sisi intristik (inner motivation) para peserta. Pelatihan yang futuristik dan berbasis pada problematika dunia baru, abad millenia. Pelatihan yang tidak lagi sekedar menuntun melainkan memberi tantangan transformasi karakter bagi peserta serta kesempatan bertumbuh secara kognisi, emosi dan estetika.
Selain itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud, Supriano, mengatakan tujuan dari bimtek ini antara lain mengatur proses penyiapan calon pengawas sekolah melalui tahap proyeksi kebutuhan dan seleksi (seleksi administrasi dan seleksi substansi), pendidikan dan pelatihan fungsional calon pengawas sekolah.
Dan pengangkatan pengawas sekolah, mengatur penyiapan dan penyelenggaraan diklat penguatan kompetensi pengawas sekolah, melakukan penilaian hasil diklat dan sertifikasi kelulusan, menyiapkan narasumber nasional dan pengajar untuk diklat fungsional calon pengawas sekolah dan menyiapkan narasumber nasional untuk diklat penguatan kompetensi pengawas sekolah.
SUMBER: minanews.net