Beranda Akses Lindungi Hak Pilih Warga, KPU Kota Jambi Pastikan Penghuni Lapas Masuk DPT

Lindungi Hak Pilih Warga, KPU Kota Jambi Pastikan Penghuni Lapas Masuk DPT

KOTAJAMBI, AksesNews – Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kota Jambi laksanakan Rakor Bersama dengan Forum Pencermatan Data Pemilih Kota Jambi. Pada Rakor tersebut melibatkan unsur pemerintah yakni dari Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) serta dari Partai Politik (Parpol) dan PPK, di Kantor KPU Kota Jambi, Selasa (16/10/2018).

Divisi Program dan Data KPU Kota Jambi, Arief Lasmana Yoga mengatakan bahwa semua unsur yang terlibat agar bersama-sama mensuport dan mendukung kegiatan Pencermatan Secara Serentak yang akan dilaksanakan pada Rabu 17 Oktober 2018. Kegiatan itu dilaksanakan dengan turun langsung ke posko-posko untuk gerakan melindungi hak pilih warga.

“Kami menghimbau kepada Parpol, kemudian masyarakat umum untuk bersama-sama besok hari datang ke posko gerakan melindungi hak pilih untuk mengecek namanya sudah terdaftar atau belum. Setidaknya dirinya sendiri dan keluarganya dipastikan dulu sudah terdaftar di DPT,” himbaunya.

Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam DPT, KPU Kota Jambi meminta kepada masyarakat untuk mengisi tanggapannya untuk bisa dimasukan kedalam DPT. “Bagi yang belum melakukan perekaman akan kami data dulu, kemudian datanya bisa kami sampaikan ke Dukcapil untuk dilakukan ataupun dijadwalkan perekaman di Dukcapil,” tambahnya.

Selain itu, mengenai Hak Pilih masyarakat yang di Lembaga Pemasyarakatan (LP), KPU sendiri sudah memintanya. Sebelumnya dalam pemintaan data, masih ada yang belum bisa di masukan ke dalam TPS di karenakan secara dejure, elemen data warga LP masih tidak lengkap.

“Kami akan sampaikan data-data tersebut kepada sumber vonis misalnya kejaksaan ataupun pengadilan supaya bisa dilengkapi elemen data untuk dimasukkan kedalam DPT,” tegas Arief.

“Kalau nanti hasil pengecekan yang dilakukan oleh Kejaksaan ataupun Pengadilan ini juga tidak bisa melengkapi, maka kami akan uji geometrik di LP untuk warga binaan lapas yang memang belum masuk kedalam DPT ataupun belum bisa dimasukkan datanya karena persoalan tidak lengkapnya elemen data yang ada,” pungkasnya. (Alpin)