Oleh : Eko Setyo Saputra
OPINI – Tidak terasa pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sudah di depan mata. Terutama untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang rencananya akan digelar serentak dengan Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 17 April 2019 mendatang.
Seperti kita ketahui sebelumnya, sejak zaman orde baru, Indonesia telah menganut azas Pemilu yang disingkat LUBER.
LUBER merupakan singkatan dari Langsung, Umum, Bebas, Rahasia:
1. Langsung
Langsung berarti rakyat memilih wakil rakyatnya dengan hak yang dimiliki, sesuai kehendak hati nurani tanpa perantara. Jadi saat memilih kita nyoblos sendiri, tidak meminta bantuan teman/keluarga untuk diwakili.
2. Umum
Asas umum dalam pemilu berarti semua warga Indonesia yang udah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundangan sudah berhak mengikuti pemilu. Tidak melihat jenis kelamin, suku mana, ras apa, agama apa, pekerjaan dan lain-lain.
3. Bebas
Asas bebas dalam pemilu memiliki makan bahwa tiap warga Negara yang sudah berhak memilih dan akan menggunakan haknya dijamin keamanan melakukan pemilihan, bebas dalam menentukan pilihan tanpa adanya pengaruh, tekanan dan paksaan dari pihak manamun dengan cara apapun.
4. Rahasia
Dalam asas jujur, rakyat yang melaksanakan haknya diberikan jaminan tidak akan diketuahui oleh siapapun dengan jalan apa pun siapa yang dipilihnya (Secret Ballot). Asas LUBER berkembang di era Reformasi, dimana ditambahkan Jujur dan Adil atau disingkat JURDIL.
5. Jujur
Asas jujur mempunyai arti dimana penyelenggara pemilu, aparat, peserta, pengawas, pemantau, pemilih serta semua pihal yang terkait harus bersikap dan bertindak jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
6. Adil
Untuk asas adil maksudnya adalah adanya perlakuan yang sama terhadap peserta pemilu dan pemilih, tidka adanya pengistimewaan atau diskriminiasi terhadap peserta atau pemilih tertentu.
Selain mempunyai azas, pemilu juga memiliki tujuan yang harus dicapai. Apa saja tujuan pemilu?
1. Melaksanakan kedaulatan rakyat
2. Tujuan pemilu sebagai perwujudan hak asasi politik rakyat
3. Untuk memilih wakil-wakil rakyat yang duduk di DPR, DPD dan DPRD, serta memilih Presiden dan Wakil Presiden
4. Melaksanakan pergantian personal pemerintahan secara damai, aman, dan tertib (secara konstitusional).
5. Menjamin kesinambungan pembangunan nasional.
Semoga dalam pelaksanaan Pemilu selalu menggunakan azas pemilu yang dipegang teguh supaya tujuan pemilu bisa tercapai. Selanjutnya, mari kita ulas tentang ‘Berbeda adalah soal pilihan!’
Salah satu pilihan yang kerap menunjukkan kita berbeda adalah pilihan politik. Keberbedaan pilihan politik itu adalah sah dan tidak dilarang. Keabsahan berbeda dalam pilihan politik juga terkandung arti penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia untuk tidak selalu harus sama dalam memilih.
Kesalahan dalam mengartikan keberbedaan pilihan politik menjadi penyebab ketidaksukaan dan kebencian terhadap pemilih berbeda.
Beda pendapat, beda pilihan itu biasa. Tetap, jangan karena berbeda ini membuat kita saling bermusuhan. Gara-gara berbeda ini pertemanan jadi rusak. Jangan seperti itu. Itu namanya tidak bijaksana dan profesional dalam berpolitik.
Pilpres merupakan momen untuk mencari pemimpin. Bukan menjadi wadah untuk berpecah belah dan bermusuhan. Pilpres juga jangan dijadikan ajang saling hujat menghujat. Apalagi menggunakan sarana media sosial sebagai wadah untuk menyebarkan informasi bohong, ujaran kebencian dan sebagainya.
Santun dan bijaksanalah. Pilpres bukan momen untuk saling bermusuhan. Berbeda itu hal yang biasa. Gara-gara berbeda pilihan ini yang tadinya teman jadi bermusuhan, tidak bertegur sapa dan malah saling ribut. Bahkan, antara sesama keluarga juga bertengkar.
Ini yang harus diperbaiki, biarlah berbeda pilihan. Namun, jangan ciptakan permusuhan karena perbedaan. Jangan menghasut dengan memberikan informasi bohong. Kenapa meributkan perbedaan kalau kita bisa hidup rukun dan damai dalam sebuah kebhinekaan.
Pada hakikatnya meskipun kita berbeda-beda pilihan, kita bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan dalam sebuah kebhinekaan.
Salam damai, salam persaudaraan dan salam persatuan untuk keutuhan NKRI. (*)