Realisasi Permendagri, Amir Sakib Sosialisasikan kepada Satlinmas

TANJABBAR, AksesJambi.com – Meningkatkan pengetahuan, keterampilan, pembentukan sikap dan perilaku anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di tingkat Desa/Kelurahan, Wakil Bupati Tanjung Jabung (Tanjab) membuka sosialisasi peningkatan kapasitas anggota Satlinmas tahun 2019 di Aula Kantor Camat Merlung, Selasa (16/07/2019).

Selain peningkatan kapasitas anggota, kegiatan ini juga meningkatkan kerjasama dan koordinasi antara Satpol PP, Instansi terkait dan Polisi. Dalam sosialisasi ini di ikuti oleh 50 orang peserta. Selain itu, juga hadir Kasat Pol-PP Tanjab Barat serta Camat Merlung.

Wakil Bupati Tanjab Barat, Amir Sakib menyampaikan sosialisasi ini sangatlah penting, karena merupakan implementasi Permendagri Nomor 42 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan peningkatan kapasitas anggota satuan perlindungan masyarakat.

Hal tersebut termuat di dalam pasal 1 ayat (3) yang berbunyi peningkatan kapasitas anggota satuan perlindungan masyarakat yang selanjutnya di sebut peningkatan kapasitas adalah peningkatan kemampuan dan keterampilan anggota Satlinmas untuk melaksanakan tugas dan fungsinya melalui pengetahuan, keterampilan, pembentukan sikap dan prilaku serta kemampuan anggota Satlinmas.

“Maka perlu bagi anggota satuan perlindungan masyarakat di bekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan pengamanan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat dan kegiatan sosial kemasyarakatan,” pungkasnya. (Dika)