Beranda Akses Viral Curhat Jadi Korban Penipuan Pria yang Ternyata Perempuan

Viral Curhat Jadi Korban Penipuan Pria yang Ternyata Perempuan

JAMBI, AksesNews – Korban pernikahan sesama jenis di Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, mencurahkan apa yang dialaminya di twitter dengan akun bernama @FashionkuStyle.

Ia telah memberanikan diri untuk mengungkapkan pengalaman buruknya, yakni ditipu Trik Erayani yang menyamar sebagai pria dan berprofesi dokter agar bisa menikah dengannya.

Melalui media sosial itu, korban yang berusia 28 tahun menyebutkan telah dikurung pelaku selama bulan Desember tahun 2021, dan sempat diajak ke sungai yang alirannya deras.

“Selama bulan Desember saya dikurung di rumah Syaifini (Ibu angkat pelaku, red). Selama Desember 2021 saya diajak beberapa kali ke air terjun di Pelosok Dusun Lahat tanpa sinyal,” tuturnya.

Ia mengungkapkan telah mengalami tekanan mental, sehingga meminta tolong untuk tidak menghakimi dirinya. Juga berharap pelaku dihukum seberat-beratnya karena telah melakukan berbagai tindakan yang mengancam keselamatannya.

“Jujur saya sangat menderita karena di sini saya adalah korban dari tindak pencucian otak penipuan, pelecehan seksual, pencemaran nama baik terhadap saya & orang tua saya, serta korban malpraktik (pelaku mengaku sebagai dokter). Sebelumnya tolong jangan judge saya.”

“Saya tetap berusaha untuk mendapatkan kembali hak-hak saya. Dan orang jahat itu dihukum seberat-beratnya. Saya berharap pihak berwajib pun bisa menangkap semua sindikat penipuan, pencucian otak ini. Saya butuh dukungan dari teman-teman semua,” ujarnya.

Sejalan dengan ungkapan di media sosial itu, korban sebelumnya, saat diwawancarai, mengatakan bahwa mengenal pelaku penipuan ini melalui media sosial pada akhir bulan Mei tahun 2021. Ia melihat foto profil pelaku menggunakan pakaian selayaknya dokter pria.

Pada bulan Juni kemudian, pelaku datang ke Jambi untuk menemuinya. Tidak ada kecurigaan yang dirasakan Sintia setelah bertemu Erayani yang berpenampilan seperti pria.

Selanjutnya, pada awal bulan Juli, pelaku kembali ke Lahat dengan alasan mengambil berkas identitas, sekaligus meminta izin untuk melakukan pernikahan.

Rencananya, pernikahan dilakukan pada tanggal 9 Juli tahun 2021. Namun, Erayani mengaku ibunya meninggal dunia karena Covid-19, sehingga tantenya meminta pernikahan ini ditunda.

Ketika kembali ke Jambi, Erayani tidak membawa berkas dan syarat untuk pernikahan. Pelaku ini berdalih pembaruan KTP di dinas terkait belum selesai.

“Jadi dia ke Jambi, tapi tak bawa berkasnya. Alasannya ganti nama sesuai dengan nama muslim. Dia mengaku seorang mualaf sehingga mengganti nama yang sesuai,” kata Sintia, Rabu (15/06/2022).

Beberapa hari kemudian, pamannya Sintia mengusulkan pernikahan siri yang bisa segera dilaksanakan, walaupun dokumen identitas belum ditunjukkan.

Usulan ini sempat ditolak oleh Sintia, karena ia ingin menikah secara resmi di mata negara sekaligus agama. Tetapi, pada akhirnya pernikahan siri ini berlangsung pada tanggal 18 Juli tahun 2021.

“Pagi hari saya itu disarankan sama pamannya saya untuk menikah siri. Malam langsung dinikahi. Dengan omongan saja. Tidak dengan bukti identitas, cuma percaya saja. Lalu, saya minta izin orang tua,” tuturnya.

Mereka sempat merencanakan resepsi pernikahan yang akan dilakukan pada bulan Oktober tahun ini. Namun, beruntungnya kasus ini segera terungkap, dan sampai ke pengadilan. (Sob/*)