Beranda Akses Klinik Pratama 24 Jam PMI Provinsi Jambi Diresmikan

Klinik Pratama 24 Jam PMI Provinsi Jambi Diresmikan

JAMBI, AksesNews – Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla mendatangi markas Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Jambi. Sebagai Ketua Umum PMI, dia meresmikan klinik yang berada di markas tersebut, yakni Klinik Pratama 24 Jam PMI Provinsi Jambi, Rabu (16/03/2022).

Dalam peresmian itu, hadir pula Ketua PMI Jambi Hasan Basri Agus, Gubernur Jambi Al Haris, Kepala Polda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad, Wakil Wali Kota Jambi Maulana, dan sebagainya.

Jusuf mengatakan dengan adanya klinik yang baru diresmikan itu, dapat meningkatkan pelayanan kesehatan, dan membantu korban bencana.

“Tentu memberikan kita semua tambahan pelayanan kesehatan, membantu korban bencana, dan sebagainya,” tuturnya.

Ia pun mengatakan belakangan ini masalah kesehatan sangat penting untuk diperhatikan, karena adanya pandemi Covid-19. Namun, masalah ini bisa diatasi dengan kerja sama berbagai pihak, termasuk pemerintah, organisasi, dan masyarakat umum.

“Dengan kerja sama semua dapat diatasi dengan sebaik-baiknya. Kita harapkan ini dapat menjadi bagian dari upaya tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PMI Provinsi Jambi, Hasan Basri Agus mengungkapkan klinik ini merupakan cikal bakal rumah sakit PMI di Jambi. 

Klinik ini nantinya dapat melayani masyarakat dengan BPJS Kesehatan. Ia berharap BPJS Kesehatan Provinsi Jambi segera membantu merealisasikan ini. 

“Klinik pratama ini buka 24 jam. Harapannya agar dapat segera melayani masyarakat Jambi, baik itu melalui BPJS atau pun mandiri,” katanya. 

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi yang telah menghibahkan dana Rp 1,2 miliar untuk kelancaran kerja PMI Jambi. 

“Kami juga sangat berterima kasih kepada Pemprov Jambi terutama Kepada Bapak Gubernur Jambi yang telah membantu PMI Jambi untuk semuanya. Kami berharap bantuan ini tetap terjalin, juga klinik pratama ini dapat berkembang dan bisa menjadi rumah sakit kedepannya,” pungkasnya. (Sob/*)