Pembangunan Pasar Sengeti Jadi Temuan BPK, Inspektorat: Itu Hal yang Biasa

MUAROJAMBI, AksesNews – Pembangunan Pasar Sengeti yang baru saja diresmikan oleh Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro pada hari Kamis (14/01/2021) lalu, menjadi temuan BPK RI.

Temua tersebut, disampaikan oleh
Kepala Inspektorat Kabupaten MuaroJambi, Budhi Hartono yang mengungkapkan, adanya kerugian negara terhadap pembagunan pasar tersebut.

Menurutnya, BPK RI menemukan adanya Pembangunan Pasar Induk Sengeti yang dikerjakan oleh PT Mulya Permai Laksono sebagai pihak ketiga dalam pembagunan pasar tersebut.

“Terdapat temuan mencapai angka puluhan juta,” kata Budhi Hartono saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Sabtu (16/01/2021).

Selain itu, Budhi juga menyebut secara terperinci bahwa ia tidak mengetahui item apa saja dan berapa jumlah temuannya serta berapa pagu anggaran dana APBD Muaro Jambi yang dihabiskan untuk membangun pasar modern itu.

Masnah Busro Resmikan Pasar Rakyat Muaro Jambi

“Saya tidak mau nyebutkan rinciannya, tidak banyak jumlah temuannya itu. Kalau untuk proyek sebesar itu, pagunya besar dengan temuan yang ada itu jumlah yang kecilm. Temuannya hanya puluhan juta, itu kalau menurut saya pekerjaannya termasuk bagus,” jelasnya.

Lanjutnya, Budhi juga menjelaskan kalau ada temuan BPK itu berapapun besarannya bisa dikembalikan ke negara oleh pihak yang mengerjakan proyek itu, yakni PT Mulya Permai Laksono sebagai pihak yang bertanggung jawab.

“Jika ada temuan kerugian negara di situ, berapapun jumlahnya diberikan kesempatan untuk mengembalikan ataupun perbaikan dengan batas waktu dua bulan, dan itu hal yang biasa terjadi,” tambahnya.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi lebih lanjut oleh pihak ketiga (kontraktor, red) terkait temuan tersebut. (Duha)