JAMBI, AksesNews – Setelah melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Bali dan Bandung beberapa waktu lalu, salah satu anggota DPRD Provinsi Jambi diketahui terkonfirmasi positif Covid-19.
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah membenarkan bahwa, anggota DPRD Provinsi Jambi Komisi I berinisial HA dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
“Anggota DPRD Provinsi Jambi Komisi I berinisial HA melakukan kunjungan kerja ke Bali dan ke Bandung. Setelah pulang ke Jambi, anggota dewan tersebut dinyatakan positif,” kata Johansyah, Minggu (15/11/2020) sore.
Sebelum dinyatakan positif, pasien berinisial HA tersebut dilakukan rapid test setelah pulang ke Jambi di Rumah Sakit Raden Mattaher dan hasilnya reaktif Covid-19. Kemudian, dilakukan swab test dan hasilnya positif.
“Tadi malam hasilnya baru keluar, dinyatakan positif pasien inisial HA ini dan sudah kita rawat di Rumah Sakit Umum Raden Mattaher semenjak 3 hari yang lalu,” ungkapnya.
Namun, dikarenakan hasil swab test baru keluar malam tadi, anggota Dewan Komisi I tersebut tidak termasuk dalam data penambahan pasien terkonfirmasi positif yang diumumkan hari ini, Minggu 15 November 2020.
Diketahui dari laporan data terbaru Covid-19 Jambi, suspek 108 kasus, positif terkonfirmasi tambah 16 jadi 1.454 kasus, dirawat 451 pasien, sembuh tambah 39 jadi 973 orang, kematian 30 orang dan spesimen 48 tunggu.
“Selanjutnya, anggota DPRD Provinsi Jambi Komisi I seluruhnya dilakukan rapid test dan hasilnya kemarin sore dan malam sudah keluar. Menurut keterangan Sekwan, Alhamdulillah hasilnya negatif,” kata Johansyah.
Pihaknya berharap, kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi setelah melakukan perjalanan atau kunjungan kerja agar dapat menjaga kesehatan dan apabila mempunyai gejala agar segera melakukan rapid test. (Bjs)