Beranda Akses Bongkar Kios Tanpa Izin, Personil Satpol PP Alami Luka Bagian Wajah

Bongkar Kios Tanpa Izin, Personil Satpol PP Alami Luka Bagian Wajah

MEDAN, AksesNews – Seorang personil Satpol PP Kota Medan bernama Rudi Carlo (34) mengalami luka di bagian wajah saat pembongkaran 8 unit bangunan kios tanpa izin di halaman Perguruan Al Ittihadiyah Jalan Gedung Arca, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Rabu (14/11/2018) kemarin.

Luka tersebut terkena lemparan batu dari pihak pengelola kios. Rudy mengaku terkena lemparan batu yang datang dari arah sekolah. Beberapa temannya langsung memberikan pertolongan pertama dengan memberikan obat betadine. Sedangkan sebagian personel Satpol PP memasuki perkarangan sekolah untuk mencari siapa pelaku pelemparan.

Namun tak satu pun siswa yang mengaku, mereka balik meneriaki tim gabungan sebagai bentuk protes atas pembongkaran kedelapan unit bangunan kios tersebut. Kasatpol PP Kota Medan, Muhammad Sofyan langsung menengahinya.

Sebab, dirinya melihat anggotanya mulai tersulut emosi. Mantan Kabag Tata Pemerintahan Setdako Medan itu kemudian memerintahkan seluruh tim gabungan meninggalkan lokasi karena pembongkaran telah selesai dilakukan.

Kericuhan ini disebabkan beberapa orang, termasuk siswa-siswi menjadi pagar hidup menghalangi personil Satpol PP Kota Medan dibantu pihak Kecamatan Medan Kota dan instansi samping mencoba menghalangi pembongkaran.

Namun, upaya tersebut tidak menyurutkan tindakan tegas tersebut. Begitu siswa-siswi tersebut dipinggirkan, alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum beraksi meratakan bangunan.

Sofyan mengatakan, pembongkaran dilakukan karena kedelapan unit bangunan kios dibangun tanpa SIMB. “Kedelapan unit bangunan kios ini dibangun tanpa SIMB sehingga kami bongkar. Kami tidak mentolerir sedikit pun atas penyimpangan yang terjadi, begitu terbukti ada bangunan dibangun tanpa SIMB langsung kita bongkar tanpa pilih kasih,” kata Sofyan.

SUMBER: akses.co