JAMBI, AksesNews – Sosialisasi Pendataan Keluarga 2021 untuk perencanaan kesejahteraan keluarga Indonesia terus dilakukan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jambi bersama mitra kerjanya.
Dalam agenda mensosialisasikan penguatan Program Bangga Kencana Tahun 2021, BKKBN Provinsi Jambi berharap program tersebut sebagai langkah untuk menyusun rencana pembangunan tahun 2022 mendatang.
Hasil pendataannya akan digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan. Sosialisasi kali ini dilaksanakan di Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, Jumat (15/10/2021).
Pada kesempatan tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A. R. Sutan Adil Hendra, MM yang salah satunya membidangi kesehatan mengapresiasi program Pendataan Keluarga 2021 yang dilaksanakan di Kota Jambi.
“Sosialisasi ini penting, agar program pendataan keluarga dan bangga kencana berjalan sesuai harapan. Hasil pendataan keluarga akan sangat bermanfaat dalam penyusunan rencana pembangunan di berbagai bidang,” kata Sutan Adil Hendra yang akrab disapa SAH.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi, Munawar Ibrahim, S.Kp, MPH melalui Koordinator Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Jambi, Insyah Yulikah S.Psi M.Sc menjelaskan tentang peran BKKBN di tengah keluarga Indonesia.
“Pendataan keluarga berlangsung serentak di Indonesia, tanggal 1 April sampai 31 Mei 2021. Tujuannya mengumpulkan data primer, terkait data pembangunan keluarga dan kependudukan. Ini penting guna memotret dan mengenali keluarga Indonesia,” jelasnya.
Selain itu, Insyah juga menjelaskan, pendataan dilakukan untuk mengetahui potensi dan kendala keluarga Indonesia dalam fungsi vital di bidang kesehatan, pendidikan, serta ekonomi.
“Data ini menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi program bangga kencana, dan program pembangunan lainnya,” kata Insyah.
BKKBN menargetkan program ini bisa membantu proses pembentukan “Satu Data Keluarga Indonesia”. BKKBN berharap PK21 menjadi dasar kebijakan pemerintah dalam meningkatkan dan memeratakan pembangunan, serta mensejahterakan keluarga.
“Hasilnya bisa dimanfaatkan pemerintah tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota, karena pendataan keluarga ini lengkap sekali by name by address. Data individu by name by address menjadi peta sasaran intervensi program yang dapat ditelusuri dari tingkat pusat hingga bahkan keluarga,” kata Insyah.
Program strategis lainnya yang disampaikan Insyah Yulikah adalah penurunan stunting atau kurang gizi kronis pada anak-anak. Sasaran spesifiknya kelompok remaja, pasangan usia subur, serta calon pengantin.
“Keluarga ini hidup di suatu wilayah yang terdiri dari tiga dimensi, yaitu ketentraman, kemandirian dan kebahagiaan. Di samping itu juga menyediakan data dan informasi keluarga berisiko stunting,” tambahnya.
Pendataan ini menghasilkan Indeks Pembangunan Keluarga atau I Bangga, yaitu mewujudkan keluarga berkualitas dan sehat. BKKBN melakukan pendataan keluarga sesuai dengan amanat UU No. 52 tahun 2009, tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. (Bjs/*)