JAMBI, AksesJambi.com – Gubernur Jambi, Fachrori Umar menyampaikan Nota Pengantar RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2020 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (15/10/2019) siang.
“Dalam RAPBD 2020, Pemerintah Provinsi Jambi telah menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp4,448 triliun dan rencana belanja daerah sebesar Rp4,918 triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp2,979 triliun dengan proporsi sebesar 60,57 persen dan belanja langsung sebesar Rp1,939 triliun dan proporsi sebesar 39,43 persen terhadap total belanja,” kata Fachrori.
Lebih lanjut, Fachrori menjelaskan, penyusunan RAPBD Tahun 2020 berpedoman pada 3 kebijakan utama yaitu, kebijakan pendapatan daerah guna mendukung ruang gerak perekonomian daerah, kebijakan belanja yang memberi penekanan pada peningkatan kualitas belanja produktif dan prioritas, dan kebijakan pembiayaan guna memperkuat daya tahan dan pengendalian resiko dengan menjaga defisit anggaran.
Pada tahun 2020, Pemerintah Provinsi Jambi tetap mengalokasikan belanja bantuan keuangan kepada Kabupaten/Kota sejumlah Rp148,356 miliar yang diarahkan pada bantuan keuangan yang bersifat khusus, yaitu penyediaan alat berat atau alat pendukung lainnya sebagai fasilitas cepat tanggap bencana dan untuk penataan drainase.
Penguatan kelembagaan desa dan kelurahan se Provinsi Jambi dengan nilai 20 juta per desa/kelurahan. Bantuan infrastruktur desa dan kelurahan se Provinsi Jambi dengan nilai 40 juta per desa/kelurahan se Provinsi Jambi.
“Penataan drainase di Kota Jambi sebagai pengejawantahan pokok pikiran anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Kota Jambi,” jelas Fachrori. (Bjs/*)