Beranda Akses Oknum PNS dan Istri Diciduk BNNK Batanghari Terkait Sabu

Oknum PNS dan Istri Diciduk BNNK Batanghari Terkait Sabu

BATANGHARI, AksesJambi.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari berhasil mengamankan Pasangan Suami Istri (Pasutri), Kamis (11/10/2018) lalu, berinisial LL (30) yang merupakan Pagawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Batanghari dan Suaminya F (30) yang positif menggunakan barang haram jenis Sabu.

“Tersangka Pasutri ini kita tangkap di kediaman rumahnya, pada saat penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui kesalahannya,” kata Kepala BNNK Batanghari, Zuhairi, Senin (15/10/2018).

BNNK juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Baju Dinas di kepemerintahan Kabupaten Batanghari, satu sendok yang masih berisi Sabu, Alat Komunikasi, dan satu alat Hisap berupa Bonk yang digunakannya.

“Kenapa Baju Dinasnya kita amankan, karena di kantong baju ini ada alat hisab bonk, kita akan terus berupaya memberantas narkoba khususnya di rungan lingkup ASN,” tambahnya.

Keduanya merupakan target operasi BNNK, sebab ada laporan masyarakat lokasi rumah tersebut sering dijadikan transaksi narkoba. Mereka ini sebelumnya pernah memakai dan berhenti, namun sekarang diulang lagi dan berhasil diamankan.

“Kita akan terus melakukan tindakan kepada oknum-oknum ASN yang mengkomsumsi narkoba,” pungkasnya. (Abd)