JAMBI, AksesNews – Perempuan berinisial NYS (28), warga Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, telah menjadi korban pernikahan sesama jenis. Dia menikah siri bersama Erayani, warga Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), yang mengaku pria dan berprofesi sebagai dokter.
NYS mengenal pelaku penipuan ini melalui media sosial (Medsos) pada akhir bulan Mei tahun 2021. Ia melihat profil pelaku menggunakan pakaian selayaknya dokter, sehingga ia mau berkenalan.
Pada bulan Juni kemudian, pelaku datang ke Jambi untuk menemui NYS. Tidak ada kecurigaan yang dirasakan NYS setelah bertemu Erayani.
Selanjutnya, pada awal bulan Juli, pelaku kembali ke Lahat dengan alasan mengambil berkas identitas, sekaligus meminta izin untuk melakukan pernikahan.
Rencananya, pernikahan dilakukan pada tanggal 9 Juli tahun 2021. Namun, Erayani mengaku ibunya meninggal dunia karena Covid-19, sehingga tantenya meminta pernikahan ini ditunda.
Ketika kembali ke Jambi, Erayani tidak membawa berkas dan syarat untuk pernikahan. Pelaku ini berdalih pembaruan KTP di dinas terkait belum selesai.
“Jadi dia ke Jambi, tapi tak bawa berkasnya. Alasannya ganti nama sesuai dengan nama muslim. Dia mengaku seorang mualaf sehingga mengganti nama yang sesuai,” kata NYS, Rabu (15/06/2022).
Beberapa hari kemudian, pamannya NYS mengusulkan pernikahan siri yang bisa segera dilaksanakan, walaupun dokumen identitas belum ditunjukkan.
Usulan ini sempat ditolak oleh NYS, karena ia ingin menikah secara resmi di mata negara. Tetapi, pada akhirnya pernikahan siri ini berlangsung pada tanggal 18 Juli tahun 2021.
“Pagi hari saya itu disarankan sama pamannya saya untuk menikah siri. Malam langsung dinikahi. Dengan omongan saja. Tidak dengan bukti. Lalu, saya minta izin orang tua,” tuturnya.
Sementara itu, ibu korban berinisial S mengatakan saat pernikahan itu dirinya sedang sakit. Sudah beberapa hari terbaring bersama suaminya yang mengidap stroke, sehingga kedua orang tua NYS ini tidak menyaksikan pernikahan tersebut.
“Ibu-ibu tidak bisa ngapain-ngapain saat itu,” katanya.
Setelah sekitar 1 bulan, dan kondisi S sehat, ia curiga bahwa menantunya adalah perempuan.
“Timbul kecurigaan habis menikah itu. Dia katanya dokter, tapi kok tidak bekerja. Banyak alasannya. Hati ini jadi tertekan. Sebulan itu saya telusuri,” ujarnya.
Ia sempat dituduh berpikiran buruk pada menantunya. Namun, ia tetap yakin bahwa pelaku adalah perempuan.
“2 bulan berlanjut, saya dituduh suudzon. Saya tetap minta identitas lengkapnya,” katanya.
Ia tetap teguh meminta bukti identitas pelaku ini, walaupun dituduh seperti itu.
“Sempat disaksikan masyarakat, babinkamtibmas, babinsa, ketua RT, ketua adat. Dia tidak bisa menunjukkan identitasnya secara nyata atau online. Padahal, selama 5 bulan,” tuturnya.
Lalu, pelaku berani tanda tangan di atas materai untuk berjanji akan membuktikan identitas ini. Namun, pada pagi harinya, pelaku membawa kabur NYS ke Lahat.
“Pakai mobil rental bawa saya ke Lahat. Dia mengajak dengan alasan ibu suudzon terus. Ke sana untuk mengambil identitas. Saat itu saya belum mandi, dan belum sarapan,” katanya.
NYS dikurung selama 4 bulan di kamar dalam rumah pelaku. Tidak sempat berbicara dengan orang-orang di sana.
“Saya dikurung di kamar. Alasannya saya sakit. Diguna-guna ibu. Bahaya kalau keluar. Jadi, saya ketakutan,” katanya.
Sedangkan S melaporkan kecurigaannya ke polisi, sehingga kasus ini terungkap dan sampai ke pengadilan. (Sob/*)