JAMBI, AksesJambi.com – Pekan QRIS Nasional (PQN) 2020 berlangsung serentak di seluruh Indonesia pada 9-15 Maret 2020. Puncak acara PQN 2020 di Provinsi Jambi pada Minggu (15/3/2020) berlangsung di arena Car Free Day (CFD) Jalan Jend. A. Yani, depan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Bayu Martanto dan Asisten II Setda Provinsi Jambi, Ir. Agus Sunaryo mengajak masyarakat Jambi menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) untuk kemudahan transaksi pembayaran.
“Penggunaan QRIS diharapkan dapat meningkatkan efisiensi sistem pembayaran dan mendorong perekonomian masyarakat,” kata Bayu.
QRIS merupakan standar QR Code untuk transaksi pembayaran di Indonesia, yang diluncurkan oleh Bank Indonesia pada 17 Agustus 2019 dengan tag line UNGGUL (Universal, Gampang, Untung, dan Langsung). Penggunaan QRIS berlaku efektif secara nasional mulai 1 Januari 2020.
Selama ini masyarakat khususnya merchant menggunakan beragam QR Code dari masing-masing penyedia jasa sistem pembayaran. Dengan hadirnya QRIS mempermudah transaksi, karena hanya cukup dengan satu QR Code saja di merchant dapat digunakan oleh beragam aplikasi pembayaran berbasis QR.
QRIS dapat digunakan oleh seluruh masyarakat yang melakukan usaha seperti pedagang UMKM di pasar tradisional atau modern, pedagang keliling, mall, online shop, kantin di universitas atau sekolah, koperasi, dan lainnya. QRIS juga dapat digunakan untuk keperluan lain seperti zakat, infaq, shadaqah, iuran kas, dan palang merah.
“Di Indonesia saat ini sudah terdapat 2,7 juta merchant pengguna QRIS. Untuk Provinsi Jambi sendiri, pengguna QRIS saat ini telah mencapai 28 ribu yang tersebar di berbagai wilayah,” kata Bayu.
Diharapkan seluruh merchant yang ada di Provinsi Jambi dapat segera beralih menggunakan QRIS. (Ara)