Aplikasi Mobile JKN, Akses Informasi Lebih Cepat dalam Genggaman Anda

JAKARTA, AksesNews – Perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi semakin pesat, diantaranya penggunaan perangkat telepon pintar yang saat ini sudah dimiliki sebagian masyarakat. Trend teknologi saat ini mengarah ke penggunaan aplikasi mobile, Oleh karenanya, penting untuk menyesuaikan diri dengan trend teknologi saat ini.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan juga tak ingin ketinggalan dalam sistem teknologi berbasis aplikasi mobile. Dalam upaya meningkatkan kepuasan peserta dalam pelayanan administrasi serta percepatan akses digital-service.

BPJS Kesehatan telah meluncurkan aplikasi Mobile JKN. Untuk menggunakan aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) syaratnya sangat mudah, hanya perlu mengunduh aplikasi melalui Google Play Store dan Apple Store. – BPJS Kesehatan

Aplikasi Mobile JKN ini juga telah mendapatkan penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN syaratnya sangat mudah, hanya perlu mengunduh aplikasi melalui Google Play Store dan Apple Store.

Setelah aplikasi itu terpasang, peserta harus melakukan registrasi pada menu yang tersedia di aplikasi Mobile JKN.

Setelah berhasil, peserta bisa masuk dalam aplikasi dan memanfaatkan semua fitur yang tersedia. Anda tidak perlu mengantri di Kantor Cabang hanya untuk mengecek tagihan, mengganti faskes, mengupdate data peserta (alamat,nomor telfon,alamat email) serta pengecekan nomor kartu peserta.

Melalui mobileJKN semua bisa dilakukan dalam genggaman, aplikasi Mobile JKN ini merupakan bentuk transformasi digital model bisnis BPJS Kesehatan yang semula berupa kegiatan administratif dilakukan di Kantor Cabang atau Fasilitas Kesehatan, ditransformasi kedalam bentuk Aplikasi yang dapat digunakan oleh peserta dimana saja kapanpun tanpa batasan waktu (self service).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, mengatakan melalui aplikasi ini, peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dapat mengakses beragam informasi seputar BPJS Kesehatan secara cepat dan mudah di manapun dan kapanpun.

“Melalui aplikasi ini ibarat semua informasi ada dalam genggaman anda. Jadi, kalau anda Peserta segera download aplikasi ini di ponsel anda,” katanya.

Fachmi menghimbau agar masyarakat dan peserta JKN-KIS segera mengunduh aplikasi Mobile JKN ini melalui Playstore dan Appstore, mengingat fitur aplikasi ini mempermudah peserta dan masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran.

Selain itu aplikasi ini juga menyediakan kartu KIS Digital, sehingga peserta yang lupa membawa fisik kartu KIS dapat menggantinya dengan menunjukkan kartu KIS Digital yang terdapat di Mobile JKN untuk mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan. (Team AJ)