JAMBI, AksesNews – Industri hulu minyak dan gas bumi (migas) terus berkomitmen mengutamakan peran industri dalam negeri, khususnya di Provinsi Jambi dalam kegiatan operasionalnya untuk meningkatkan multiplier effect bagi perekonomian nasional.
Untuk mewujudkan hal tersebut, pada kegiatan hulu migas harus ada intervensi negara dalam bentuk kebijakan pemerintah yang berpihak pada sektor industri nasional. Seperti, Pedoman Tata Kerja (PTK) yang dikeluarkan SKK Migas untuk mengatur pengelolaan rantai suplai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di industri hulu migas.
Penjabat (Pj) Gubernur Jambi, Sudirman mengatakan bahwa kehadiran SKK Migas-KKKS disuatu wilayah bisa memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak, baik pemerintah juga berdampak luas pada multi efek terhadap pertumbuhan perekonomian karena adanya aktivitas industri hulu migas.
Selain itu, kata Sudirman, juga memberikan manfaat bagi program-program pembangunan di Provinsi Jambi dan pertumbuhan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan.
“Salah satu tujuan utama pedoman tersebut adalah peningkatan kapasitas nasional, seperti adanya kewajiban pelaksanaan pengadaan barang/jasa di daerah dan ketentuan mengenai konsorsium harus beranggotakan perusahaan dalam negeri,” jelasnya, Kamis (14/11/2024).
Sektor hulu migas memberikan dampak positif bagi pundi-pundi pemerintah daerah dengan adanya kewajiban untuk memilih perusahaan daerah di wilayah hulu migas berada dalam pengadaan barang/jasa senilai US$1 juta.
Bagi daerah, kehadiran industri hulu migas tak hanya memberikan dampak positif pada pendapatan pemerintah daerah melalui dana bagi hasil migas dan participating interest, tetapi juga pada masyarakat melalui dampak tak langsung atas beroperasinya suatu wilayah kerja migas.
Kehadiran industri hulu migas terus mendorong perkembangan industri penunjang lainnya yang juga mengakibatkan usaha kecil, miro, menengah (UMKM) ikut berkembang.
Keunggulan mekanisme kontrak bagi hasil yang berlaku di sektor hulu migas adalah negara, dalam hal ini pemerintah masih hadir dalam melakukan kendali terhadap operasi yang dilaksanakan oleh kontraktornya dan pengawasan dari luar internal SKK Migas.
Tak hanya pemerintah, media massa juga memiliki peran dan fungsi penting untuk mengawal industri hulu dan hilir migas di Indonesia. Sinergi dengan media massa perlu diperkuat untuk menghadapi peluang dan tantangan industri migas pada masa mendatang.
SKK Migas di Jambi juga terus mendorong semua pihak, terutama KKKS untuk senantiasa menjalin hubungan mutualisme dengan media massa. SKK Migas selalu melakukan pemantauan terhadap pemberitaan media massa setiap harinya.
Kolaborasi media massa dengan SKK Migas di Jambi sudah terjalin lama, terbukti dari aktifnya program-program SKK Migas bersama Forum Jurnalis Migas (FJM) Jambi. Tujuannya, agar masyarakat tahu keberhasilan KKKS adalah keberhasilan semua stakeholder dengan target 1 juta barrel per hari.
Kuncinya, para pelaku industri migas tak alergi dengan media massa di era informasi seterbuka sekarang. Bahkan, media massa arus utama sangat penting untuk mengonfirmasi atau membantah kabar-kabar yang muncul secara liar di media sosial (medsos). Kehadiran media massa, sangat dibutuhkan pada situasi saat ini.
Peran media massa dalam mendorong kemajuan industri hulu migas diapresiasi oleh SKK Migas. Keberhasilan industri hulu migas tidak terlepas dari kontribusi aktif media massa. Termasuk, media di daerah khususnya di Provinsi Jambi. (Bjs/*)