KOTAJAMBI, AksesNews – Meski sudah aturan peenghentian aktivitas truk batubara dan CPO di Jambi, namun masih ada saja sopir truk yang nakal dan mencoba menabrak aturan. Truk angkutan batubara masih ditemukan melintas di Jalan Lingkar Selatan, Paal Merah, Kota Jambi.
Kondisi ini mendorong masyarakat bersama Forum RT Paal Merah turun tangan, kemudian menghadang truk angkutan batubara yang melewati jalan tersebut.
“Kami bergerak atas nama masyarakat tapi dikoordinasi forum RT. Kita hadang truk batubara. Dasar kita kuat,” ujar Ketua Forum RT Paal Merah, Wandi, Jumat (14/10/2022).
Truk batubara yang kedapatan lewat Jalan Lingkar Selatan, disuruh putar balik. Tujuan tindakan ini, kata Wandi, agar lalu lintas di sana tertib dan lancar.
“Ada 7 sampai 8 orang yang terlibat. Kita minta tertib saja, itu saja sesuai edaran,” ujarnya.
Wandi menyampaikan, lalu lintas terus-menerus bermasalah akibat angkutan batubara. Namun, ini semakin parah akibat semakin bertambahnya jumlah truk batubara yang melintas.
“Kita tahu masalah angkutan batubara bukan baru-baru ini. Sekarang keadaannya sudah sangat meresahkan. Padahal sudah ada surat edaran dari Gubernur Jambi,” ujarnya.
Sebagaimana berita sebelumnya, pemerintah dan kepolisian telah melarang operasional angkutan batubara selama 3 hari, terhitung sejak Rabu (12/10/2022), sembari perbaikan jalan berlangsung. Tetapi, tetap saja kebijakan ini masih dilanggar sebagian angkutan batubara yang nakal.
“Pengusaha tambang pasti sudah tahu surat edaran itu. Yang nakal ini perusahaan tambang, sopir menurut saja. Kita masih memantau situasi. Sampai menyusun kegiatan yang akan dilaksanakan,” ujar Wandi.
Tidak hanya itu, truk angkutan batubara kerap parkir di bahu jalan yang mengakibatkan usaha masyarakat terganggu.
“Bahu jalan dipenuhi parkir mobil. Termasuk jam operasional tidak dijalankan angkutan. Ini keresahan yang dirasakan masyarakat,” kata Wandi.
Ia juga meminta pemerintah dan kepolisian bersungguh-sungguh untuk mewujudkan penertiban angkutan batubara. (Msa)