Polda Jambi Olah TKP Penyerangan SMB Terhadap Tim Satgas Karhutla

JAMBI, AksesNews – Terkait aksi penyerangan yang dilakukan oleh kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) Jambi terhadap Tim Satgas Terpadu Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Sabtu (13/07/2019) kemarin. Polda Jambi saat ini tengah melakukan olah TKP di lokasi tersebut.

Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnandi mengatakan, saat ini pihaknya sudah berada di lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.

“Posisi tim saat ini sudah di sana, ada tim Brimob dan Shabara,” sebutnya Minggu (14/07/2019).

Berdasarkan pantauan di lapangan, kerusakan yang terjadi cukup parah mulai dari Wisma Perusahaan yang berantakan dan tak sedikit barang-barang berhamburan yang ada di dalamnya. Bahkan, sejumlah motor dan satu unit mobil juga mengalami kerusakan.

Untuk diketahui, sebelumnya kelompok SMB menganiaya Kepala Desa Sengkati Baru, Kecamatan Mersam, Batanghari, Rabu (10/07/2019) lalu. Kemudian, penyerangan juga menyasar terhadap Tim Terpadu Satgas Karhutla, Sabtu (14/07/2019) kemarin.

Saat itu, kelompok SMB membakar lahan lebih kurang 10 Hektare (Ha). Lahan tersebut diketahui milik PT WKS. Api tersebut dipadamkan oleh tim terpadu agar tidak meluas.

Berusaha melakukan komunikasi untuk mencegah dan menghimbau kelompok tersebut. Namun kelompok SMB tersebut, marah dan melakukan pemukulan terhadap TRC Damkar dan karyawan PT WKS yang ada dilokasi dan mengakibatkan banyak yang terluka.

Atas kejadian tersebut, Danrem 042/Gapu Kolonel Arh Elphis Rudy angkat bicara dan sangat menyesalkan kejadian itu, personel TNI bersama tim pemadam lainnya sudah berjibaku melawan ancaman Karhutla justru ikut di perlakukan tidak semestinya (dipukul, red).

“Pemukulan SMB tersebut juga sempat mengenai 2 orang personel Satgas Monitoring Karhutla Korem 042/Gapu yang mengakibatkan lebam dan lecet,” ungkap Danrem 042/Gapu.

Selain itu, menurutnya, pembakaran ini jika dibiarkan dapat menjadi bencana kebakaran bagi Jambi, mereka juga menggunakan senjata rakitan illegal untuk melukai orang dan senjata ini dilarang karena bisa mematikan.

“Kelompok SMB ini telah melakukan tindakan kriminalisme dan premanisme. Mereka sengaja membakar lahan padahal sudah dilarang dengan Perda dan Pergub,” pungkasnya. (Team AJ)