Beranda Akses Pemkab Tanjabbar Buka Rekrutmen PPPK, Berikut Rincian Formasinya

Pemkab Tanjabbar Buka Rekrutmen PPPK, Berikut Rincian Formasinya

TANJABBAR, AksesNews – Setelah diterbitkannya Peraturan Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2019 yang mengatur pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pendaftaran online PPPK sudah dimulai sejak 12 Februari 2019 dan akan ditutup 17 Februari 2019.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) membuka penerimaan PPPK untuk 132 orang. Proses sedang berjalan, saat ini Pemkab Tanjabbar sedang mengusulkan kembali ke Kemenpan-RB untuk jumlah penerimaan formasi tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjabbar, Encep Jarkasih berdasarkan surat yang diterimanya dari Kementerian terkait beberapa waktu lalu.

“Untuk jadwal pengadaan PPPK tahap I, pendaftarannya sudah dimulai. Namun, belum terbuka untuk masyarakat umum, karena masih dikhususkan untuk eks K2 atau honorer,” katanya.

Pihaknya sudah mengusulkan formasi yang diusulkan oleh Bupati Tanjabbar, untuk ditetapkan melalui keputusan Kemenpan-RB. Untuk kualifikasi dari tenaga teknis lainnya dan sebagainya sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing.

Untuk diketahui, ada sebanyak 132 formasi yang diusulkan Pemkab Tanjabbar, dengan rincian tenaga pendidik atau guru 122 orang dan 10 orang untuk tenaga penyuluh pertanian, sedangkan untuk tenaga kesehatan tidak mengusulkan

“Salah satu syarat untuk formasi tenaga pendidik, yakni lulusan strata satu (S1) dan untuk Penyuluh pertanian minimal SMK sederajat,” sebutnya.

Sementara itu, untuk pembiayaannya sesuai dengan mekanisme pengelolaan keuangan daerah. Artinya, tidak bisa dalam tahun anggaran yang berjalan sekarang, dikarenakan APBD TA 2019 sudah ditetapkan.

“Kemungkinan gajinya akan dibayarkan setelah dianggarkan dalam APBD selanjutnya, seperti APBD perubahan atau APBD 2020,” pungkasnya. (Dika)