Beranda Akses Ketua Komisi III DPRD Merangin Kecam PT AWI yang Curangi Petani TBS

Ketua Komisi III DPRD Merangin Kecam PT AWI yang Curangi Petani TBS

Tampak saat UPTD Metrologi Kabupaten Merangin melakukan pengecekan ditera PT AWI, Selasa (10/01/2023).
Tampak saat UPTD Metrologi Kabupaten Merangin melakukan pengecekan ditera PT AWI, Selasa (10/01/2023).

MERANGIN, AksesJambi.com – Terkait terbuktinya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh PT Agro Wijaya Industri (AWI) terhadap petani Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Merangin. Akhirnya, mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Salah satunya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin, yang juga Ketua Komisi III, As’ari El Wakas atau akrab disapa Puk, dirinya mengutuk keras terhadap kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

Meminta mendesak Pemerintah Daerah (Pemkab) Kabupaten Merangin, melalui instansi terkait untuk mengusut tuntas dan memberikan sanksi yang tegas kepada perusahaan yang telah terbukti merugikan petani TBS sawit hingga milyaran rupiah.

“Jelas, saya sangat mengutuk keras PT AWI yang sudah terbukti merugikan petani TBS sawit yang ada di Kabupaten Merangin hingga milyaran rupiah,” ungkapnya.

Ini agar Pemkab Merangin untuk mengusut tuntas dan memberikan sanksi yang tegas terhadap perusahaan tersebut. Karena mayoritas masyarakat Merangin, menggantungkan kelangsungan hidupnya melalui penjualan TBS sawit.

“Kepada seluruh Pabrik Kelapa Sawit yang ada di Kabupaten Merangin, agar tidak melakukan hal yang sama, seperti yang dilakukan oleh PT AWI,” harapnya.

Sementara itu, seorang tengkulak sawit SW yang ada di Kabupaten Merangin mengatakan, bahwa Ia tidak akan memasukan lagi TBS sawitnya ke perusahaan tersebut.

“Tenyata selama ini dirinya tertipu oleh PT AWI terhadap penjualan TBS sawit, maka kedepanya tidak akan menjual lagi TBS sawit ke perusahaan tersebut,” jelas SW yang tidak mau identitasnya ditulis.

Sebelumnya heboh melalui pemberitaan, bahwa timbangan ditera PT AWI terbukti berkurang 8kg/ton. Saat Dinas DKUKMP melalui UPTD Metrologi Kabupaten Merangin melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada Selasa (10/1/2023) lalu. (Jon)