TANJABBAR, AksesJambi.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melaksanakan agenda pemusnahan barang bukti narkoba dan Tindak Pidana Umum (TPU) yang dilakukan di halaman Kantor Kejari Tanjabbbar, Selasa (13/11/2018).
Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tanjabbar Drs. H. Amir Sakib didampingi oleh Kepala Kejari Tanjabbar Tri Joko, SH, Kapolres Tanjabbar AKBP A.D.G Sinaga, S.IK serta perwakilan Forkompimda dan Instansi Vertikal lainnya.
Barang-barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari barang bukti peredaran narkoba dan tindak pidana umum sebanyak 88 Perkara dan sudah ditangani oleh pihak Kejari Tanjabbar terhitung dari Juli 2017 hingga Oktober 2018.
Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan narkotika jenis ganja dan barang bukti tindak pidana umum lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Amir Sakib, menyampaikan, dirinya berharap kedepan tidak ada lagi peredaran Narkoba di Kabupaten Tanjabbar. “Kalaupun masih ada, kita sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar ditindak tegas tanpa pandang bulu,” ungkapnya.
Apalagi untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melakukan penyalagunaan Narkoba. “Untuk PNS tidak ada ampun. Akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Amir Sakib
Sementara, Kajari Tanjab Barat Tri Joko, SH dalam kesempatannya mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut adalah barang bukti dari 88 Kasus. Sebagian besar adalah kasus Undang-undang Nomor 35 tentang Narkotika.
Terutama yang untuk perkara-perkara yang lama tahun 2017 masih ada bulan Juli sampai dengan Oktober 2018. Khususnya perkara narkoba, sabu-sabu maupun ganja.
“Jadi itu sudah kami musnahkan dan nanti untuk berikutnya mungkin ada antara tahun 2018 ini masih ada yang belum dimusnahkan. Ya, tunggu saja, kemungkinan di bulan Desember kita laksanakan,” ujarnya
Kajari juga menjelaskan, Narkoba yang dimusnahkan itu ada perkara yang sebagian Narkobanya sudah dimusnahkan saat penyidikan pihak Polres Tanjab Barat.
“Narkoba yang dimusnahkan itu narkoba dari Indrani sekitar 8 kilogram. Kemarin sebagian sudah dimusnahkan di Polres Tanjab Barat dan sebagiannya yang disisihkan di Kejari. Yang baru kita bakar tadi dan juga yang diblender sekitar 100 gram. Kalau dirupiahkan hitungannya mencapai milyaran,” pungkasnya. (Dika)