JAMBI, AksesNews – Dua bahasa asli daerah Jambi, yakni Bahasa Duano dan Bahasa Suku Anak Dalam terancam punah. Anak muda keturunan kedua suku tersebut, tidak percaya diri menggunakan bahasa yang digunakan orang tuanya.
“Kondisi Bahasa Duano saat ini sangat kritis, hanya digunakan oleh orang tua. Anak muda tidak percaya diri dan merasa malu menggunakannya. Kalau Bahasa Suku Kubu masih ada proses pewarisan tetapi sedikit,” ujar Pengkaji Bahasa dan Sastra di Kantor Bahasa Provinsi Jambi, Ristanto, Rabu (12/10/2022).
Bahasa daerah yang terancam punah itu, tergerus arus modernisasi, tuntutan penggunaan bahasa lain, dan tidak adanya motivasi masyarakat menggunakan bahasa daerah tersebut.
Ristanto pun mengatakan bahasa Suku Anak Dalam paling banyak digunakan penduduk Bukit 12 pada tahun 2009, yakni berkisar 2009 penutur.
“Sedangkan, Bahasa Duano digunakan oleh masyarakat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tepatnya di Kampung Nelayan. Ini hanya digunakan satu RT, serta digunakan oleh masyarakat Tanjung Jabung Timur tepatnya Kampung Laut dengan 67 KK atau ada 200 penutur,” ujarnya.
Karena kedua bahasa ini terancam punah, dilakukan dokumentasi bahasa melalui video lalu tindak lanjutnya dengan kamus, serta melakukan penelitian.
“Kami juga ada program pelindungan bahasa yang sudah berjalan hampir 5 tahun ini. Ada 5 tahapan, yaitu pemetaan, vitalitas, konservasi, revitalisasi dan registrasi,” ujarnya.
Provinsi Jambi sendiri, terdapat 8 bahasa daerah, yakni Bahasa Jawa, Bahasa Bugis, Bahasa Batak, Bahasa Minang, Bahasa Melayu Jambi, Bahasa Kerinci, Bahasa Suku Kubu, dan Bahasa Duano.
“Kalau Bahasa Melayu Jambi dan Bahasa Kerinci tergolong bahasa yang tergolong aman,” ungkapnya. (Msa)