JAKARTA, AksesNews – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 sudah dibuka sejak tanggal 26 September 2018. Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebentar lagi akan menutup pendaftaran CPNS 2018 pada 15 Oktober 2018.
Ada berbagai kendala dialami oleh pelamar selama pendaftaran CPNS 2018 dan telah disampaikan kepada BKN. Salah satu kendala yang dialami oleh pelamar CPNS 2018 adalah terjadinya file corrupt atau berkas yang rusak.
Jika mengalami file corrupt, itu berarti dokumen yang diunggah tidak dapat terbaca. Pada Sabtu (13/10/2018) akun resmi BKN, memberikan klarifikasi terkait beredarnya pemberitahuan tentang file corrupt.
Pemberitahuan tersebut diterima oleh pelamar melalui e-mail dengan domain bkn.go.id atau pesan singkat resmi BKN-RI. Pihak BKN meminta kepada pelamar yang mendapatkan pemberitahuan seperti itu untuk tidak panik.
Tidak hanya mengimbau pelamar untuk tidak panik, BKN juga membagikan langkah yang harus dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut.
Berikut langkah-langkah jika mengalami file corrupt:
1. Pelamar diminta untuk log in ke website sscn.bkn.go.id.
2. Jika muncul tanda RESUME PENDAFTARAN, itu berarti dokumen yang diunggah oleh pelamar aman.
Baca Juga : CPNS 2018: Salah Pilih Formasi Saat Registrasi Bisa Diganti, BKN Bocorkan Caranya
3. Jika muncul halaman UNGGAH DOKUMEN, itu berarti pelamar harus mengunggah ulang dokumen mereka.
Sampai pukul 16.00 WIB di hari tersebut, total akun pelamar yang dibuat ada sebanyak 4.228.686. Sedangkan jumlah pelamar yang sudah selesai melakukan pendaftaran sebanyak 2.802.751.
Karena pendaftaran akan segera ditutup, BKN mengimbau kepada para pelamar yang sudah membuat akun untuk bisa segera menyelesaikan pendaftaran.
SUMBER: bkn.go.id