Beranda Akses Penanggulangan Konflik Satwa, BKSDA Jambi Rencanakan Translokasi Gajah Sumatera

Penanggulangan Konflik Satwa, BKSDA Jambi Rencanakan Translokasi Gajah Sumatera

JAMBI, AksesJambi.com – Guna untuk menghimpun masukan dan arahan dari pimpinan dan para pakar, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi menggelar Workshop Penanggulangan Konflik Satwa dan Rencana Translokasi Gajah Sumatera di Provinsi Jambi, di Hotel O2 Weston, Kamis (13/09/2018).

Kegiatan tersebut juga didukung oleh mitra konservasi dan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, Direktorat Bina Pengelolaan Ekosistem Esensial Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari.

Kepala BKSDA Jambi, Rahmad Saleh mengatakan kegiatan ini menindak lanjuti terkait penanggulangan konflik gajah di Lansekap Bukit Tigapuluh dan rencara translokasi terhadap 4 (Empat) ekor gajah dari Lansekap Bukit Tigapuluh ke alternatif Lansekap Taman Nasional Kerinci Seblat dan atau Lansekap PT. Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI).

“Lansekap Bukit Tigapuluh merupakan salah satu habitat terakhir bagi populasi gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) di Provinsi Jambi. Namun, adanya konversi hutan menjadi areal perkebunan baik yang dikelola masyarakat maupun perusahaan pemilik Konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) mengancam kehidupan gajah sumatera di lansekap Bukit Tigapuluh,” jelasnya.

Sedangkan gajah sumatera, kata Rahmad Saleh, memilki luas daerah jelajah lebih dari 150.000 hektar dan sangat membutuhkan keberadaan hutan sebagai tempat hidup, mendapatkan makanan dan berkembang biak. “Jika kondisi habitat tidak dapat memenuhi kebutuhan gajah, maka satwa ini akan keluar dari habitat menuju kawasan disekitarnya, misalnya perkebunan atau pemukiman penduduk,” tambahnya.

Sehingga, hal tersebut nantinya akan menimbulkan konflik dengan manusia. Berdasarkan hasil monitoring dan pemantauan lapangan di lansekap Bukit
Tigapuluh diperkirakan terdapat sekitar 143 ekor gajah yang masuk dalam kecamatan Sumay, Serai Serumpun, dan VII Koto, Kabupaten Tebo, Jambi.

“Tujuan dari agenda kita saat ini, yakni untuk mencari solusi penanggulangan konflik gajah di lansekap Bukit Tigapuluh dan membahas rencana translokasi 4 (empat) ekor gajah di lansekap bukit tigapuluh, serta mengumpulkan arahan dari para pihak terkait rencana translokasi gajah,” pungkasnya.

Sementara itu, untuk menentukan lokasi relokasi yang tepat telah dilakukan survey dan kajian guna identifikasi kelayakan lokasi/habitat di kedua calon lokasi relokasi gajah. Kegiatan prakondisi translokasi gajah dilakukan oleh BBTNKS, BKSDA Jambi, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Akademisi, dan mitra konservasi lainnya.

Hasil kegiatan survei prakondisi translokasi gajah telah dibahas di BKSDA Jambi beserta para pihak pada tanggal 26 Juni 2018 dengan hasil rekomendasi lokasi translokasi gajah di lansekap TNKS dan lansekap PT. REKI yang layak secara aksesibilitas, daya dukung habitat baik secara ekologis maupun secara sosial, topografi dan elevasi. (Bahara Jati)