Disuruh Sang Ayah, Raju Kawal Penyelundupan 1 Kg Sabu ke Jambi

JAMBI, AksesNews – Kapolda Jambi Irjend Pol Muchlis AS mengungkapkan, bahwa penyelundupan narkoba 1 Kg sabu berasal dari Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) yang akan diedarkan ke Jambi menggunakan pengawalan.

“Tiga orang berhasil diamanakan petugas Subdit III Direktorat Narkoba, karena nekat menyelundupkan 1 Kg narkoba jenis sabu yang akan diedarkan ke Provinsi Jambi,” kata Kapolda, Selasa (13/08/2019).

Ketiga pelaku tersebut, yakni Rendi Warga Muaro Jambi, Dion Erlangga Warga Muaro Jambi mereka berada di dalam mobil pick up yang membawa sabu tersebut. Sedangkan, pelaku Raju menggunakan sepeda motor Trail sebagai pengawal mobil pick up (pemantau) untuk melancarkan aksinya.

Lebih lanjut, Kapolda Jambi juga mengatakan bahwa setelah dilakukan penangkapan tim melakukan interogasi terhadap ketiganya, dan menurut keterangan dari pelaku bahwa narkoba 1 Kg sabu yang dibawanya atas suruhan dari ayah pelaku Raju yakni Budi Buntung.

“Yang merintahkan mereka ini ayah dari pelaku Raju yang berada di LP Kuala Tungkal untuk mengantar sabu tersebut ke Pulau Kayu Aro. Mereka mendapat upah Rp 10 juta per orang,” jelasnya.

Setelah diamankan dan dilakukan interogasi, selanjutnya tim membawa ketiga pelaku ke rumah sakit Bhayangkara Jambi untuk dilakukan pengobatan dan dilakukan cek urine.

“Ada 1 pelaku yang ditembak karena mencoba melarikan diri, dan untuk hasil urine 2 orang pelaku positif menggunakan narkoba Raju dan Dion, dan 1 pelaku Rendy hasil urinenya negatif,” pungkasnya. (Bjs)