KOTAJAMBI, AksesNews – Inspeksi kesehatan dan labelisasi hewan kurban mulai dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, sampai tanggal 20 Juli tahun 2021.
Wakil Wali Kota Jambi, Maulana menyampaikan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi menurunkan 20 orang dokter hewan dan tenaga teknis. Mahasiswa dari Universitas Jambi yang berjumlah 17 orang turut membantu pelaksanaan itu.
“Ini kewajiban pemerintah dalam menyiapkan makanan halal, dan baik apalagi untuk ibadah kurban,” katanya, Selasa (13/07/2021).
Hewan yang diperiksa, kata Maulana, berjumlah 4.105 ekor yang tersebar di peternakan Kota Jambi. Ribuan hewan itu terdiri dari sapi berjumlah 1.713 ekor, kerbau 159 berjumlah ekor, dan kambing berjumlah 2.203 ekor.
“Sudah diperiksa sekitar 1.700 ekor. Sampai hari ini, Alhamdulillah hewan yang masuk ke Kota Jambi memenuhi syarat, dan bisa diberikan label sehat,” katanya.
Sementara itu, Kasi Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi, Rospita Pane menyampaikan pihaknya akan memeriksa fisik hewan bagian luar, jantung, dan suhu tubuh.
Penyakit hewan yang ditemukan di Kota Jambi, kebanyakan berupa ringworm dan skabies. Sedangkan penyakit yang cukup parah berupa mencret.
“Tapi sejauh ini, menjelang idul adha, kami melakukan pengecekan belum ditemukan penyakit mencret . Hanya sebatas ringworm dan skabies tadi. Untuk antraks sejauh ini tidak ada,” pungkasnya.
Ketika pelaksanaan kurban berlangsung pada tanggal 20 Juli tahun 2021, inspeksi kesehatan juga dilakukan. Setelah disembelih, sampel dagingnya diambil secara acak untuk diperiksa di laboratorium, sehingga kualitas daging dapat diketahui. (Sob)