
JAMBI, AksesNews – Anjungan Provinsi Jambi dan Arena Eks MTQ kondisinya sangat memprihatikan seperti tak terurus dan tak tersentuh rehab. Lahan milik Pemda itu, terbentang luas di pusat Ibukota Provinsi Jambi, lokasi strategis dekat dengan bandara dan wisata rekreasi Taman Rimba.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jambi, Sri Purnama Syam mengakui Arena Eks MTQ memang pengelolaannya di bawah kewenangan instansi yang ia pimpin.
Menurutnya, Kondisi gedung memang memprihatinkan yaitu, gedung yang VIP, Astaka dan Anjungan Provinsi Jambi. Di sekitar kawasan tersebut juga dikenal dengan Taman Mini Jambi.
“Kami sudah pernah mengusulkan agar direhab, akan tetapi keterbatasan anggaran yang ada di Disbudpar sendiri. Kita akan mencoba mengusulkan lewat Dinas PUPR, andai memungkinkan,” jelasnya.
Kawasan tersebut, sempat menjadi primadona masyarakat Jambi sekitar tahun 1997 saat Provinsi Jambi menjadi tuan rumah Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Nasional.
Lahan tersebut, menyajikan rumah adat Melayu, rumah betiang atau Rumah Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, yang mulai dibangun pada April 1974 silam dan diresmikan setahun kemudian saat itu.
Sempat Jadi Primadona pada Zamannya, Begini Nasib Anjungan Provinsi Jambi
Objek wisata Taman Mini Jambi menghadirkan miniatur budaya yang ada di Provinsi, misalnya seperti rumah tradisional yang mencirikan daerah kabupaten/kota di Jambi. Taman Mini yang memiliki luas 18 Ha ini terdapat berbagai macam arsitektur Jambi kuno.
Sedangkan, untuk rumah adat beberapa kabupaten/kota yang ada di Eks MTQ, kata Sri, sampai saat ini masih dikelola oleh pemerintah daerah kabupaten/kota masing-masing.
Terlebih Gedung Astaka, pihaknya akan mencoba untuk mempromosikannya. Karena gedung tersebut, bisa digunakan untuk tempat pertemuan dan sebagainya, akan tetapi kondisinya memang perlu diperbaiki.
Pihaknya juga berharap, mudah-mudahan tahun depan ada perubahan dan pihaknya juga akan kembali berupaya mengusulkan untuk merehab gedung-gedung tersebut.
“Bila memungkinkan, akan duduk bersama beberapa OPD terkait, misalnya PUPR, Koperasi, Disperindag, Satpol PP untuk keamanannya,” tambahnya.
Nantinya Dinas PUPR untuk rehab fisik, sementara UMKM Disperindag guna membenahi UMKM dan pedagang kecil. Sedangkan, Pol-PP demi keamanan dan Dinas Pertanian untuk kebersihannya, Disbudpar untuk promosi dan atraksi.
SUMBER: Ampar.id