Beranda Akses HIMSAR Soroti Renovasi Rumah Dinas DPRD Sarolangun di Tengah Efisiensi Anggaran

HIMSAR Soroti Renovasi Rumah Dinas DPRD Sarolangun di Tengah Efisiensi Anggaran

104

SAROLANGUN, AksesJambi.com – Anggaran jumbo yang kembali digelontorkan untuk renovasi rumah dinas dan fasilitas pimpinan DPRD Sarolangun yang mencapai Rp 2 miliar dari APBD 2025 menuai polemik, dan dinilai tidak berpihak kepada masyarakat Sarolangun.

Himpunan Mahasiswa Sarolangun (HIMSAR) menyoroti hal ini bukan nominal semata, namun momentumnya yang tidak tepat dan bertolak belakang dengan efisiensi dalam Inpres No. 1 Tahun 2025. Padahal proyek serupa pernah dilaksanakan pada tahun 2020 saat periode pimpinan DPRD sebelumnya.

Proyek Serupa di Tahun 2020

Tahun 2020, fasilitas rumah dinas pimpinan DPRD Sarolangun sudah direnovasi total. Ada gorden baru, tempat tidur, mebel, kaca film, sampai studio mini. Namun, 5 tahun berlalu, diadakan lagi. Bukankah ini pemborosan fiskal?

Renovasi 2025 ini dilakukan di masa jabatan DPRD Sarolangun periode 2024–2029. Akan tetapi item-item pengadaannya mirip dengan proyek tahun 2020, saat Ketua dan 2 Wakil Ketua DPRD periode 2019–2024 juga menikmati fasilitas serupa.

Beberapa Item yang Diulang

Tempat tidur: Rp 187,6 juta

Gorden: Rp 378 juta

Meubeler: Rp 518 juta

Studio video: Rp 184 juta

Perabot rumah & alat pendingin: Rp 500 juta

Menurut Himsar barang-barang itu sudah dibeli 5 tahun lalu dan masih layak. Maka pengadaan ulang tanpa audit jelas adalah mubazir dan patut diduga menabrak logika akuntabilitas publik.

Praktik Fiskal Laten

Apakah tempat tidur 5 tahun lalu hilang? Gorden terbakar? Kaca film mengelupas? Kalau rusak, mana bukti? Kalau hilang, siapa yang bertanggung jawab?

Praktik ini sebagai simptom fiskal laten di banyak daerah. Artinya, setiap periode politik baru, fasilitas elite ikut disulap ulang.

“Rumah dinas jangan dijadikan proyek lima tahunan yang selalu ganti wajah. Ini bukan soal estetika, tapi etika penggunaan uang rakyat,” dikutip dari keterangan tertulis HIMSAR, Kamis (12/06/2025).

“Kami meminta Inspektorat, BPK, hingga KPK turun tangan. Agar tidak terjadi kongkalikong. Sebab pengulangan belanja seperti ini rawan diselewengkan jadi pola pemborosan sistemik,” lanjutnya. 

Oleh karena itu Himpunan Mahasiswa Sarolangun (HIMSAR) dengan ini menyatakan sikap:

  1. Pecat Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun periode 2024-2029
  2. Rumah dinas jangan jadikan proyek 5 tahun (pemborosan anggaran)
  3. Jangan ada kongkalikong antara DPRD vs Kontraktor
  4. Selamatkan APBD Tahun Anggaran 2024-2029. (*)