BATANGHARI, AksesJambi.com – Seorang pria bernama Muhlisin (32) ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Desa Peninjauan, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Kamis (12/05/2022) malam. Sesuai hasil penyelidikan polisi, orang tua tunggal (duda) itu, dibunuh saat sedang baring bersama anak laki-lakinya, berinisial AP (5).
Pembunuhan ini sudah direncanakan, pelaku berinisial AA (32), warga Kecamatan Maro Sebo Ulu, telah membawa senjata tajam saat berada di rumah korban. Sebelum tragedi berdarah tersebut, korban bersama anak laki-lakinya, dan pelaku, sedang baring di ruangan yang sama. Korban tak menaruh rasa curiga pada pelaku, yang tidak lain merupakan temannya sendiri.
“Korban dengan anaknya, dan pelaku itu, sempat tidur bareng, karena sudah saling kenal. Tidak ada perasaan curiga,” kata Kapolres Batanghari, AKBP Mochamad Hasan, Jumat (13/5).
Namun, AA sudah menaruh niat membunuh temannya sendiri. Sekitar pukul 21.00 WIB, pria ini mengeluarkan pisau yang telah disembunyikannya. Dan langsung menusuk korban sebanyak 4 kali, yakni 2 kali di bagian leher, 1 kali di bagian punggung, dan 1 kali di bagian dada.
Tragedi berdarah ini berlangsung di ruangan yang gelap. Anak korban berinisial AP (5) masih berada di ruangan itu, sehingga melihat ayahnya dibunuh.
Hasan mengatakan anak korban sedang ditangani oleh Unit PPA Polres Batanghari. Setelah kehilangan ayah, setidaknya anak ini masih memiliki keluarga yang akan merawat.
“Sudah kami dampingi PPA Polres Batanghari. Dan kebetulan masih keluarganya di TKP yang bisa merawat,” ujarnya.
Pelaku dan korban bersama 2 orang lainnya, kata Hasan, telah melakukan pencurian kelapa sawit di area PT APL. Namun, hasil curian ini tidak dibagi pada pelaku, sehingga ia merasa sakit hati. Karena itulah, AA tega membunuh temannya sendiri.
“Pencurian dilakukan 2 hari sebelum kejadian. Hasil curiannya dijual sekitar Rp 2 juta. Namun, ini tidak dibagi, sehingga pelaku kecewa atau sakit hati pada korban,” katanya.
Ia pun mengatakan hasil curian ini juga digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu yang telah dikonsumsi. Hanya saja, pelaku tidak terindikasi menggunakan narkoba.
“Jadi, selain tidak kebagian uang. Pelaku juga tidak mendapatkan sabu,” ujarnya.
Tak ada laporan dari PT APL mengenai pencurian kelapa sawit menyeret nama 4 pelaku ini. Namun, kepolisian akan mendalami kasus tersebut. (Sob/*)